AS Setujui 18 Pengecualian Tarif Impor untuk Produk Indonesia
Amerika Serikat melalui Kantor Perwakilan Perdagangan (USTR) berencana mengabulkan 18 permohonan pengecualian tarif produk yang diajukan Indonesia. Keputusan ini diambil berdasarkan investigasi Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan AS.
Informasi tersebut diterima pada Jumat, 5 Juni 2026.
>>> Prabowo Undang Tony Robbins Tinjau Program Makan Bergizi Gratis
Kebijakan ini diproyeksikan memberikan stimulus ekonomi bagi sektor industri nasional, memangkas beban biaya ekspor, dan mendongkrak daya saing komoditas unggulan Indonesia di pasar AS.
Apresiasi Pemerintah Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan apresiasi kepada USTR Ambassador Jamieson Greer. Ia menilai komunikasi inklusif dan respons positif selama proses evaluasi tarif sangat berarti.
"Fasilitasi pengecualian tarif ini merupakan bukti nyata dari kepercayaan internasional terhadap upaya debottlenecking di Indonesia," ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Jumat (6/5/2026).
Pemerintah AS memberikan pengakuan positif terhadap komitmen Indonesia dalam penegakan hukum ketenagakerjaan.
Hal ini mencakup penyelesaian isu kerja paksa dan larangan impor produk terkait, sehingga Indonesia masuk dalam kelompok enam negara prioritas (Good Group).
Berdasarkan investigasi Pasal 301, Indonesia bersama lima negara lain dikenakan tarif 10 persen. Sementara itu, 54 negara lainnya dikenakan tarif 12,5 persen.
Selain menyepakati Perjanjian Perdagangan Timbal-balik, Indonesia melalui Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2026.
Aturan ini mengatur pelarangan impor atas produksi kerja paksa.
>>> Token HYPE Melonjak 180% di Tengah Penurunan Pasar Kripto Global
Dinamika Implementasi
AS menyampaikan perhatian mengenai lini masa implementasi pengecualian tarif. Kebijakan ini diperkirakan baru terlaksana setelah 24 Juli 2026 atau seusai penerapan Tarif Global.
"Penjadwalan ini untuk menghindari tumpang tindih masa berlaku tarif 10% yang masih berjalan, sekaligus mengantisipasi proses hukum internal di AS," jelas Airlangga.
AS juga menyoroti restrukturisasi tata niaga impor melalui sistem perizinan di Indonesia yang berdampak pada arus produk pertanian mereka.
Produk tersebut meliputi apel, anggur, daging sapi, daging babi, jagung, dan bungkil kedelai.
Pihak AS mengharapkan langkah sinkronisasi agar kebijakan domestik tidak menghambat aksesi Indonesia ke OECD.
Sementara itu, Indonesia tengah memperjuangkan akses pasar ekspor katoda tembaga produksi Freeport-McMoRan agar dikecualikan dari tarif Section 232.
Kemenko Perekonomian kini mengoordinasikan kementerian dan lembaga sektoral terkait.
>>> FIFA Luncurkan Album Resmi Piala Dunia 2026 Berisi 18 Lagu
Langkah ini bertujuan mempercepat kepastian prosedur di lapangan, memperkuat kolaborasi bilateral, dan menyusun rencana aksi terkoordinasi untuk menyelesaikan hambatan perdagangan teknis.
Update Terbaru
Modifikasi Komponen Tanpa Penyesuaian Kabel Picu Kebakaran Motor Listrik
Jumat / 05-06-2026, 14:22 WIB
SCG Chemicals Divestasi Saham TPIA Senilai Rp8,8 Triliun Rampung
Jumat / 05-06-2026, 14:22 WIB
Pemerintah Batasi Ekspor Komoditas SDA Strategis Melalui BUMN
Jumat / 05-06-2026, 14:21 WIB
Apakah Film Office Romance (2026) Bakal Lanjut Season 2?
Jumat / 05-06-2026, 14:20 WIB
Kapitalisasi Pasar BEI Menguap Rp5.700 Triliun Akibat IHSG Melemah
Jumat / 05-06-2026, 14:20 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi Rumor Penurunan Rating Indonesia
Jumat / 05-06-2026, 14:20 WIB
Profil Audrey Jesslyn Selebgram yang Resmi Menikah dengan Hassan Alaydrus di KUA Tebet: Umur, Agama dan Akun IG
Jumat / 05-06-2026, 14:19 WIB
21 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman Tayang di Indosiar Malam Ini 5 Juni 2026
Jumat / 05-06-2026, 14:17 WIB
FIFA Terapkan Format Baru di Piala Dunia 2026 dengan 48 Tim
Jumat / 05-06-2026, 14:16 WIB
PT Medela Potentia Luncurkan Armada Mobil Listrik Perdana untuk Distribusi
Jumat / 05-06-2026, 14:16 WIB
Polisi Selidiki Pembunuhan Dua Turis di Taman Nasional Kruger
Jumat / 05-06-2026, 14:16 WIB
Aplikasi DANA Sediakan Fitur DANA Kaget untuk Berbagi Saldo Gratis
Jumat / 05-06-2026, 14:16 WIB
Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator Kasus Korupsi Program MBG
Jumat / 05-06-2026, 14:16 WIB
DPR Perkuat Peran Bank Indonesia Lewat Revisi UU P2SK
Jumat / 05-06-2026, 14:12 WIB






