Presiden Direktur CNAF, Ristiawan Suherman, mengungkapkan bahwa langkah peningkatan rasio pencadangan tersebut dipengaruhi oleh tantangan kondisi ekonomi makro dan mikro yang menekan industri pembiayaan.

"Di tengah tantangan tersebut, CNAF menjalankan bisnis dengan fokus pada penerapan tata kelola yang baik serta praktik manajemen risiko yang pruden," kata Ristiawan.

in1

Hingga Mei 2026, rasio NPF CNAF tercatat bertengger di level 2,06 persen, angka yang diklaim masih berada di bawah rata-rata industri.

Perusahaan tetap mengantisipasi tekanan dari fluktuasi nilai tukar, suku bunga, dan pelemahan daya beli masyarakat yang berpotensi memengaruhi kebutuhan pencadangan.

Kebijakan penambahan biaya pencadangan ini disadari dapat memberikan tekanan pada tingkat profitabilitas perusahaan dalam jangka pendek.

Kendati demikian, langkah tersebut dinilai krusial demi menjaga kualitas aset serta kesehatan portofolio pembiayaan secara keseluruhan.

Langkah antisipatif juga diambil oleh PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) yang berupaya mengelola pencadangan secara hati-hati demi membendung potensi kenaikan risiko kredit industri.

Chief Financial Officer Adira Finance, Sylvanus Gani, menegaskan bahwa penentuan kebijakan pencadangan perusahaan diputuskan dengan mempertimbangkan kondisi portofolio, situasi ekonomi, serta profil risiko dari konsumen.

"Kebijakan pencadangan dilakukan dengan mempertimbangkan kualitas portofolio pembiayaan, kondisi ekonomi, serta profil risiko konsumen," ujar Gani.

Perusahaan berupaya memperketat mitigasi risiko sejak awal proses penyaluran pembiayaan.

Langkah ini diterapkan melalui proses underwriting yang disiplin dan disesuaikan dengan risk appetite yang dimiliki oleh perusahaan.

>>> Audi Q5 Sportback Kini Hadir dengan Warna District Green di Indonesia

"Selain itu, pemantauan terhadap kualitas portofolio dilakukan secara berkelanjutan agar potensi risiko kredit dapat diidentifikasi dan dimitigasi sejak dini," kata Gani.