Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) gross industri multifinance meningkat menjadi 2,89 persen per April 2026.

Angka tersebut naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 2,43 persen.

in1

>>> AS Kirim Pasukan ke Kenya untuk Bangun Fasilitas Isolasi Ebola

Respons Beragam Perusahaan Pembiayaan

Lonjakan NPF industri ini direspons secara berbeda oleh sejumlah perusahaan pembiayaan dalam menetapkan strategi pencadangan mereka.

PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) justru mencatatkan penurunan beban pencadangan sebesar 4,01 persen secara tahunan per Mei 2026.

Corporate Secretary BRI Finance, Aditia Fakhri Ramadhani, menyampaikan bahwa situasi ekonomi saat ini belum memberikan tekanan yang mengharuskan perusahaan menaikkan biaya pencadangan.

Langkah ini diambil seiring dengan adanya klaim perbaikan kualitas portofolio.

"Kondisi saat ini tidak mendorong peningkatan pencadangan.

Per Mei 2026, BRI Finance mencatatkan perbaikan kualitas portofolio yang tercermin dari penurunan beban pencadangan sebesar 4,01% secara tahunan," ujar Aditia.

Pihak manajemen menilai penurunan tersebut menjadi indikator bahwa kualitas pembiayaan perusahaan tetap terjaga dengan baik.

Meskipun terdapat tantangan berupa kenaikan suku bunga, pelemahan nilai tukar rupiah, serta potensi penurunan daya beli, BRI Finance belum melihat adanya sinyal signifikan untuk meningkatkan pencadangan ke depan.

Selain itu, laba perusahaan tumbuh solid sebesar 87,57 persen secara tahunan per Mei 2026.

Berbeda dengan BRI Finance, PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) memilih untuk meningkatkan rasio pencadangan mereka.

Per Mei 2026, rasio pencadangan CNAF merangkak naik menjadi 3,53 persen dari posisi 2,28 persen pada periode yang sama tahun lalu.

>>> BrookFarm Almond Run 2026 Siap Digelar di GBK Jakarta pada Agustus