Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap modus penipuan digital terbaru yang menyasar para penikmat drama China. Popularitas serial drama China kini dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk menjerat korban.

Pelaku diduga menyusupkan skema penipuan melalui situs-situs streaming drama China. OJK mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap modus ini.

in1

>>> Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri, Syarat, dan Jadwalnya

Beberapa modus yang terdeteksi antara lain pengerjaan tugas menonton film drama China dan pembelian hak cipta film untuk mendapatkan keuntungan.

Selain itu, ada pula modus impersonasi dan pembuatan akun e-commerce dengan deposit dana untuk memperoleh komisi.

Modus lainnya meliputi penawaran tugas menonton iklan, pembiayaan proyek fiktif, dan investasi kripto melalui skema copy trading. Pelaku juga menggunakan impersonasi untuk menipu korban.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono menyatakan, sepanjang 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK menerima 17.105 pengaduan terkait entitas ilegal.

>>> Spanyol Hajar Arab Saudi 4-0, Oyarzabal Cetak Dua Gol di Atlanta

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) melakukan pemblokiran massal.

Hingga pertengahan Mei, Satgas PASTI menghentikan operasional 951 entitas pinjaman online ilegal, 8 penawaran investasi ilegal, dan 1 aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Dicky mengungkapkan, sepanjang Mei 2026, Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha dengan berbagai modus, termasuk penipuan dari pihak asing yang menggunakan modus impersonasi dan penawaran investasi saham IPO.

Dalam rangka perlindungan konsumen, OJK memberikan 48 peringatan tertulis kepada 44 PUJK, 5 instruksi tertulis kepada 5 PUJK, dan 17 sanksi denda kepada 15 PUJK.

>>> 9 Kepribadian Orang yang Tidak Suka Anak Kecil, Bukan Jahat!

Dari sisi market conduct, OJK mengenakan 17 sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 11 sanksi denda.