Bos Blueray Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, dituntut pidana penjara selama 3 tahun oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain hukuman penjara, John Field juga dikenakan denda sebesar Rp300 juta subsider 100 hari kurungan.
>>> Galaxy A15 4G/LTE Mulai Terima Update One UI 8.5
Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (22/6).
Jaksa meyakini John Field terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan berdasarkan fakta hukum di persidangan.
Dua Anak Buah Juga Dituntut
Selain John Field, jaksa juga menuntut dua terdakwa lain, yakni Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri.
Mereka masing-masing dituntut pidana 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.
Ketiganya dinilai melanggar Pasal 605 Ayat (1) huruf a KUHP juncto Pasal 20 huruf c dan pasal terkait lainnya.
Jaksa meminta masa penahanan para terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan dan mereka tetap ditahan.
>>> Pembaruan Galaxy A57 Tingkatkan Keamanan dengan Patch Juni 2026
Hal memberatkan, perbuatan mereka dinilai tidak mendukung program pemberantasan korupsi dan merusak citra Bea Cukai.
Hal meringankan, para terdakwa bersikap sopan di persidangan dan belum pernah dihukum sebelumnya.
Dalam dakwaan, John Field dan anak buahnya disebut menyuap pejabat Bea Cukai dengan uang Rp61 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.
Penerima suap antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal, Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono, dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Orlando Hamonangan.
Rizal disebut menerima Rp14 miliar, Sisprian Rp7 miliar, dan Orlando sekitar Rp4,05 miliar.
Fasilitas yang diberikan berupa hiburan senilai Rp1,45 miliar, jam tangan Tag Heuer Rp65 juta untuk Orlando, dan mobil Mazda CX-5 Rp330 juta untuk Enov Puji Wijanarko.
>>> Samsung Mulai Uji Coba One UI 9 Berbasis Android 17 untuk Galaxy S24, S23, dan Z Fold7
Suap diberikan agar barang impor Blueray Cargo lebih cepat keluar dari pengawasan kepabeanan.
Update Terbaru
Bagaimana Cara Membuat NIB? Kini Wajib Dimiliki oleh Konten Kreator
Senin / 22-06-2026, 14:04 WIB
Suami Sembunyikan Dana Pensiun Rp7,6 Miliar Selama 24 Tahun, Istri Bertanya-tanya
Senin / 22-06-2026, 14:02 WIB
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Dorong Penjualan Motor Listrik Melonjak
Senin / 22-06-2026, 14:02 WIB
Pemerintah dan NU Tetapkan Waktu Puasa Tasua serta Asyura 2026 Berbeda
Senin / 22-06-2026, 14:02 WIB
11 Barang Esensial Perjalanan dari Amazon yang Bikin Penerbangan Lebih Nyaman
Senin / 22-06-2026, 14:01 WIB
Joe Hart Dukung Keputusan Spanyol Tak Mainkan David Raya di Piala Dunia
Senin / 22-06-2026, 14:01 WIB
Keir Starmer Dikabarkan Akan Umumkan Pengunduran Diri Pagi Ini
Senin / 22-06-2026, 14:00 WIB
iQOO Z11i Resmi di China: HP 5G Murah dengan Baterai 6.500 mAh dan Snapdragon 4 Gen 2
Senin / 22-06-2026, 14:00 WIB
LRT Jabodebek Relasi Harjamukti-Dukuh Atas Alami Gangguan Perjalanan
Senin / 22-06-2026, 14:00 WIB
Bank Indonesia Luncurkan Program Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu
Senin / 22-06-2026, 14:00 WIB
PGN Perluas Akses Gas Bumi Melalui CNG Clustering di Sleman
Senin / 22-06-2026, 14:00 WIB
Reece James Sedih Marc Cucurella Pindah ke Real Madrid
Senin / 22-06-2026, 14:00 WIB
Galaxy S26 FE Bisa Ungkap Potensi Sebenarnya Exynos 2500
Senin / 22-06-2026, 13:57 WIB






