Ruang diskusi di media sosial belakangan dipenuhi perdebatan akademisi kelas atas tentang etika penggunaan kecerdasan buatan (AI) di perguruan tinggi.

Seminar megah digelar di kota besar membahas boleh tidaknya ChatGPT untuk draf artikel ilmiah, deteksi tulisan AI, hingga proyeksi robot menggantikan asisten dosen.

in1

>>> PMI Jakarta Ajak Generasi Muda Jadikan Donor Darah Gaya Hidup

Semua pembicara tampak parlente dengan diksi canggih, seolah seluruh mahasiswa dari Sabang sampai Merauke berada di garis awal yang sama.

Namun, diskusi AI saat ini terjebak dalam ruang hampa yang egois dan buta geografis.

Kita sibuk meributkan boleh atau tidak boleh menggunakan teknologi, tanpa melihat realitas jurang pemisah antara mahasiswa di kampus urban metropolitan dengan mereka di kampus daerah kecil.

Fenomena ketimpangan digital ini dipertegas kajian dalam Jurnal Penelitian Kebijakan Pendidikan yang menunjukkan adopsi AI di pendidikan tinggi Indonesia masih mengalami segregasi infrastruktur akut.

Penelitian itu memaparkan bahwa kampus besar di kota metropolitan sudah mengintegrasikan kurikulum literasi AI tingkat lanjut dan memfasilitasi mahasiswa dengan perangkat super cepat.

Sementara mahasiswa di wilayah pinggiran atau kampus swasta kecil masih berjuang melawan gagap teknologi dasar.

Ketimpangan ini bukan lagi soal kemauan belajar, melainkan ketidakadilan akses modal, gawai, dan konektivitas yang membuat literasi AI menjadi hak istimewa kelompok urban semata.

Realitas di Kampus Urban vs Daerah

Di kampus urban yang mentereng, mahasiswa bisa memanfaatkan AI untuk analisis data penelitian rumit, menyusun kerangka skripsi dalam hitungan menit, atau melatih bahasa asing secara interaktif.

Mereka memiliki laptop spesifikasi tinggi, jaringan Wi-Fi kampus sekencang jalan tol, dan dosen yang dilatih mengarahkan penggunaan AI secara etis dan produktif.