Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Aceh (BBPOM Aceh) meningkatkan pendampingan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayahnya.

Langkah ini bertujuan memperkuat mutu, keamanan, serta daya saing produk pangan olahan.

in1

>>> 5 Fakta Menarik dari Tersingkirnya Turki di Piala Dunia 2026

Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, Muhibuddin, menyatakan pendampingan dilakukan melalui sertifikasi Nomor Izin Edar (NIE) dan audit Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP-CPPOB).

Hal itu disampaikannya di Lhokseumawe, Sabtu.

Pendampingan tidak hanya menyangkut kelengkapan dokumen administrasi. Pelaku usaha juga dibantu memahami aspek teknis yang menjadi syarat utama memperoleh izin edar.

Muhibuddin menjelaskan, fokus pendampingan meliputi penyusunan denah ruang produksi sesuai standar keamanan pangan. Hal ini penting untuk mencegah kontaminasi silang antara bahan baku, proses produksi, dan produk jadi.

>>> Nama Model Hilang 11 Tahun Muncul di Dokumen Kasus Jeffrey Epstein

Dengan demikian, produk pangan yang dihasilkan aman, bermutu, dan memenuhi persyaratan izin edar BPOM.

Pelaku usaha juga mendapat pembinaan mengenai dokumen manual mutu, sanitasi, higiene, serta prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

BBPOM Aceh berharap semakin banyak pelaku usaha pangan di Aceh yang memperoleh NIE BPOM dan menerapkan standar produksi yang baik.

"Dengan izin edar dan standar produksi, produk pangan lokal Aceh mampu memberikan jaminan keamanan bagi konsumen dan memiliki daya saing lebih tinggi untuk menembus pasar nasional bahkan internasional," ujar Muhibuddin.

>>> Terapi Sel untuk Parkinson: Terobosan Baru yang Mengubah Hidup Pasien

Kegiatan pendampingan diikuti pelaku usaha pangan dari Kota Lhokseumawe, Kabupaten Bireuen, dan Kabupaten Aceh Utara.