Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri BPR dan BPR Syariah masih membukukan pertumbuhan positif.

Kinerja ini tercapai di tengah tantangan ekonomi dan persaingan yang semakin ketat di sektor jasa keuangan.

in1

Hingga Maret 2026, total aset industri BPR dan BPRS tercatat mencapai Rp236,69 triliun atau tumbuh 3,70% secara tahunan (year on year/yoy).

Sementara itu, penyaluran kredit dan pembiayaan tumbuh 2,83% yoy menjadi Rp176,96 triliun.

Di sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) industri BPR dan BPRS meningkat 3,16% yoy menjadi Rp165,49 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, dinamika ekonomi global dan regional serta perkembangan teknologi keuangan menjadi tantangan yang harus dihadapi industri BPR dan BPRS.

Ia menambahkan, OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027.

Kebijakan ini menjadi acuan bagi pelaku industri dalam memperkuat daya tahan dan daya saing usaha.

"Melalui penguatan struktur dan daya saing, BPR dan BPRS diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan kegiatan usahanya ke depan, mengantisipasi dampak gejolak perekonomian, serta meningkatkan daya saing industri dalam menjalankan fungsi intermediasinya kepada masyarakat dan sektor UMKM," ujar Dian dalam keterangan resmi, Selasa (2/6/2026).

Dari sisi permodalan, ketahanan industri juga dinilai masih terjaga.

>>> Pertamina Pastikan Pasokan LPG di Nabire Aman dengan Stok 3.100 Tabung

Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) agregat industri BPR dan BPRS tercatat sebesar 27,20%, jauh di atas ketentuan minimum regulator.