Badan Pengkajian (BP) MPR RI mengkaji penguatan pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia. Kajian ini dilakukan melalui forum diskusi grup terarah (FGD) yang digelar di Denpasar, Bali.

Ketua Badan Pengkajian MPR RI Yasonna H. Laoly mengatakan forum ini merupakan bagian dari tugas BP MPR RI.

in1

>>> Booming AI Picu Lonjakan Harga Chip Memori DRAM dan NAND

Tugas tersebut meliputi pengkajian terhadap pelaksanaan UUD 1945 dan Ketetapan MPR, sekaligus menghimpun berbagai pandangan masyarakat dan kalangan akademisi sebagai bahan rekomendasi kelembagaan.

"Melalui forum ini kami ingin mendapatkan pandangan yang jujur dan kritis dari para akademisi mengenai pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia saat ini," kata Yasonna dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

FGD Hadirkan Akademisi dan Pakar

FGD bertema "Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila" digelar pada Jumat (19/6).

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof. I Dewa Gede Palguna, Pakar Ilmu Politik Universitas Udayana Dr. Kadek Dwita Apriani, serta Pakar Ilmu Politik Universitas Udayana Drs.

I Ketut Putra Erawan.

Yasonna menjelaskan, setelah lebih dari dua dekade reformasi dan lima kali pelaksanaan pemilu nasional, Indonesia perlu terus melakukan refleksi terhadap kualitas demokrasi yang berkembang.

Menurutnya, demokrasi tidak cukup diukur dari terselenggaranya pemilu secara berkala, tetapi juga dari sejauh mana proses politik mampu menghadirkan representasi rakyat yang berkualitas dan mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

"Kita perlu mengevaluasi apakah proses rekrutmen elite politik melalui pemilu benar-benar telah mencerminkan kedaulatan rakyat. Kritik publik terhadap lembaga-lembaga demokrasi harus menjadi bahan refleksi bersama," ujarnya.