Belanja Pemerintah ke UMK Capai Rp113,84 Triliun hingga Juni 2026
Belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah yang tersalurkan kepada usaha mikro dan kecil (UMK) mencapai Rp113,84 triliun hingga 5 Juni 2026.
Jumlah tersebut setara 43,54 persen dari total realisasi pengadaan yang mencapai Rp261,45 triliun.
>>> Prabowo Perkuat Dukungan Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN
Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Loto Srinaita Ginting mengatakan capaian itu melampaui target minimal 40 persen yang ditetapkan pemerintah.
Namun, ia menilai peluang pasar pengadaan pemerintah masih sangat besar untuk dimanfaatkan pelaku UMKM.
Berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), total anggaran belanja barang dan jasa kementerian dan lembaga pada 2026 mencapai Rp405,5 triliun.
Nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) tercatat sebesar Rp380,38 triliun.
Loto menyebut masih banyak pelaku UMKM yang belum dapat memanfaatkan peluang tersebut secara optimal.
Kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan legalitas usaha, minimnya informasi, dan akses pemasaran yang terbatas.
"Keterbatasan tersebut membuat UMKM belum sepenuhnya dipercaya oleh calon pembeli dan sulit memasuki pasar pengadaan barang dan jasa pemerintah," ujarnya.
Pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan untuk meningkatkan partisipasi UMKM dalam pengadaan.
>>> Pemerintah Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut
Melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, pemerintah mengalokasikan minimal 40 persen belanja pengadaan bagi UMKM.
Selain itu, tersedia paket pengadaan khusus untuk usaha mikro dan kecil.
UMKM yang berusia di bawah tiga tahun dan belum memiliki pengalaman pengadaan tetap diberi kesempatan mengikuti proses pengadaan.
Fasilitas pembayaran uang muka juga disediakan untuk membantu kelancaran usaha.
Kementerian UMKM tengah menyiapkan integrasi informasi layanan e-purchasing LKPP ke dalam aplikasi Sapa UMKM.
Langkah ini bertujuan agar semakin banyak pelaku usaha dapat mengakses pasar pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sapa UMKM juga akan diintegrasikan dengan platform Pasar Digital (PaDi) UMKM.
>>> Lionel Scaloni Hadapi Dilema Susunan Pemain Timnas Argentina
Integrasi itu diharapkan memperluas akses pelaku usaha terhadap kebutuhan pengadaan perusahaan BUMN dan platform perdagangan digital lainnya.
Update Terbaru
Bank Amar Bagikan Dividen Tunai Rp110,1 Miliar Usai Cetak Laba Tertinggi
Jumat / 19-06-2026, 21:20 WIB
PT Smart Billionaire Indonesia Resmi Luncurkan IDNGold di Platform Reku
Jumat / 19-06-2026, 21:20 WIB
Kronologi Wanita Tusuk Rekan Kerja Hingga Tujuh Kali di Menteng
Jumat / 19-06-2026, 21:15 WIB
Wamen ESDM: Jargas CNG Percepat Akses Energi di Wilayah Tanpa Pipa
Jumat / 19-06-2026, 21:15 WIB
Angkasa Pura Indonesia Revitalisasi Terminal Bandara Minangkabau Rp553 Miliar
Jumat / 19-06-2026, 21:15 WIB
Arsenal vs Coventry City di Pekan Pembuka Premier League 2026/2027
Jumat / 19-06-2026, 21:12 WIB
Belanda Hadapi Swedia di Laga Hidup Mati Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 21:12 WIB
Skotlandia vs Maroko: Duel Panas Perebutan Puncak Grup C Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 21:10 WIB
FIFA Blokir Tiket Pelaku Rasisme, Undang YouTuber Korea Selatan
Jumat / 19-06-2026, 21:10 WIB
Universitas Surabaya dan Institut Perbanas Jakarta Juarai Campus League 2026
Jumat / 19-06-2026, 21:10 WIB
Dampak Tersembunyi Kerja Malam Terungkap Lewat 14.000 Pemindaian Otak
Jumat / 19-06-2026, 21:08 WIB
Kritikus Bedah Kelemahan Naskah Disclosure Day Karya Steven Spielberg
Jumat / 19-06-2026, 21:08 WIB
H5N1 Diduga Tewaskan Ribuan Anak Anjing Laut di Australia
Jumat / 19-06-2026, 21:08 WIB
Imigrasi Denpasar Pastikan Layanan Normal Usai Digeledah KPK
Jumat / 19-06-2026, 21:08 WIB






