Belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah yang tersalurkan kepada usaha mikro dan kecil (UMK) mencapai Rp113,84 triliun hingga 5 Juni 2026.

Jumlah tersebut setara 43,54 persen dari total realisasi pengadaan yang mencapai Rp261,45 triliun.

in1

>>> Prabowo Perkuat Dukungan Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN

Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Loto Srinaita Ginting mengatakan capaian itu melampaui target minimal 40 persen yang ditetapkan pemerintah.

Namun, ia menilai peluang pasar pengadaan pemerintah masih sangat besar untuk dimanfaatkan pelaku UMKM.

Berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), total anggaran belanja barang dan jasa kementerian dan lembaga pada 2026 mencapai Rp405,5 triliun.

Nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) tercatat sebesar Rp380,38 triliun.

Loto menyebut masih banyak pelaku UMKM yang belum dapat memanfaatkan peluang tersebut secara optimal.

Kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan legalitas usaha, minimnya informasi, dan akses pemasaran yang terbatas.

"Keterbatasan tersebut membuat UMKM belum sepenuhnya dipercaya oleh calon pembeli dan sulit memasuki pasar pengadaan barang dan jasa pemerintah," ujarnya.

Pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan untuk meningkatkan partisipasi UMKM dalam pengadaan.

>>> Pemerintah Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut

Melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, pemerintah mengalokasikan minimal 40 persen belanja pengadaan bagi UMKM.

Selain itu, tersedia paket pengadaan khusus untuk usaha mikro dan kecil.

UMKM yang berusia di bawah tiga tahun dan belum memiliki pengalaman pengadaan tetap diberi kesempatan mengikuti proses pengadaan.

Fasilitas pembayaran uang muka juga disediakan untuk membantu kelancaran usaha.

Kementerian UMKM tengah menyiapkan integrasi informasi layanan e-purchasing LKPP ke dalam aplikasi Sapa UMKM.

Langkah ini bertujuan agar semakin banyak pelaku usaha dapat mengakses pasar pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sapa UMKM juga akan diintegrasikan dengan platform Pasar Digital (PaDi) UMKM.

>>> Lionel Scaloni Hadapi Dilema Susunan Pemain Timnas Argentina

Integrasi itu diharapkan memperluas akses pelaku usaha terhadap kebutuhan pengadaan perusahaan BUMN dan platform perdagangan digital lainnya.