BPJS Ketenagakerjaan akan berkolaborasi dengan Pemkot Makassar, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada penerima manfaat.

Program tersebut meliputi literasi keuangan, pelatihan kewirausahaan, hingga pengembangan usaha produktif agar dana santunan tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif.

in1

"Manfaat yang diterima, misalnya santunan kematian sebesar Rp42 juta, kami harapkan dapat menjadi modal usaha produktif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat," ujarnya.

>>> Migrant Watch Desak Malaysia Usut Tuntas Penganiayaan PMI

Dalam kesempatan itu, Saiful memberikan apresiasi khusus kepada Pemkot Makassar yang dinilai menjadi daerah pertama memberikan perlindungan lengkap kepada pekerja rentan melalui skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).