"Dari keterangan saksi awal USP, kita menduga palsu, setelah kita temukan ternyata bahwa tidak adanya dua orang yang masuk ke dalam rumah, melainkan pelaku dari penganiayaan yang dilakukan kepada saudara MHA itu ternyata dilakukan oleh saudari USP sendiri," kata dia.

Polisi juga mencurigai adanya jeda waktu yang cukup lama antara kejadian dan pelaporan ke polisi, yaitu lebih dari satu jam.

in1

Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menceritakan kronologi yang sebenarnya. Ternyata saat itu pelaku dan korban sedang berdua di rumah pelaku.

Korban menginap setelah dinas luar kota bersama pelaku dan akan pergi ke Bali keesokan harinya.

Saat itu, pelaku meminta korban memegang kain yang terhubung kabel arus listrik sehingga tersengat dan terjatuh selama kurang lebih enam hingga delapan detik.

Karena korban masih pingsan, pelaku panik dan menganiaya korban menggunakan tabung nitrogen, teflon, dan pisau. Korban mendapatkan tujuh tusukan dari kejadian tersebut.

>>> Aqila Zhavira Umumkan Perpisahan dengan Betrand Peto, Ini Profil dan Biodatanya

Dengan demikian, polisi mengungkap bahwa kasus perampokan berujung penusukan tersebut ternyata merupakan percobaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh atasan korban.