Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur Tahap 2 Tahun 2026 resmi dibuka bagi calon murid baru tingkat SMA dan SMK.

Pendaftaran tahap ini telah dimulai sejak 17 Juni 2026.

in1

>>> Dokter Olahraga Imbau Pelari Selalu Respons Sinyal Tubuh

Berdasarkan Petunjuk Teknis SPMB Jawa Timur 2026, pendaftar dapat memilih tiga jalur alternatif yang tersedia. Jalur tersebut meliputi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, serta Jalur Prestasi Hasil Lomba.

Setelah masa pendaftaran ditutup, panitia akan melangsungkan proses verifikasi dan validasi data peserta. Pengumuman hasil seleksi akhir dijadwalkan terbit pada 22 Juni 2026.

Syarat Umum Pendaftaran

Calon peserta diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria umum sebelum mendaftar. Batas usia maksimal pendaftar adalah 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026.

Pendaftar juga harus tercatat telah menyelesaikan pendidikan kelas 9 SMP atau MTs pada tahun 2026. Status domisili peserta wajib terdaftar resmi di dalam dokumen kartu keluarga.

Ketentuan kartu keluarga ini mencakup wilayah dalam rayon, luar rayon, ataupun wilayah luar rayon yang berbatasan langsung.

Cakupannya meliputi area Provinsi Jawa Timur atau kabupaten dan kota dari luar provinsi yang berbatasan langsung.

Ketentuan Khusus Jalur Afirmasi dan Mutasi

Peserta yang memilih Jalur Afirmasi diwajibkan mengunggah dokumen bukti kepesertaan program bantuan sosial pemerintah.

Dokumen tersebut dapat berupa Kartu Program Indonesia Pintar, Kartu Peserta Program Keluarga Harapan, atau Bantuan Sosial Tunai.

Selain dokumen penunjang, syarat lain untuk Jalur Afirmasi adalah kualifikasi nilai akademik. Calon murid baru disyaratkan memiliki akumulasi nilai akademik minimal sebesar 85.

>>> Pedagang E-Commerce Wajib Miliki NIB Mulai Juni 2026

Sementara itu, pendaftar Jalur Mutasi Orang Tua atau Wali wajib menyertakan bukti kepindahan tugas.