Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi memperpanjang masa registrasi dan penginputan data Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK daring tahun 2026 hingga Sabtu, 20 Juni 2026.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi calon peserta didik yang belum menyelesaikan proses pendaftaran.

in1

>>> GOTO Dapat Restu Buyback Saham Rp3,5 Triliun dan Angkat Komisaris

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan hal tersebut melalui unggahan di akun Instagram @dikbud_malut pada Jumat, 19 Juni 2026.

Pemerintah daerah juga menyediakan posko bantuan di sejumlah sekolah untuk membantu masyarakat yang menghadapi kendala teknis.

Di wilayah Ternate, layanan pendampingan ditempatkan di SMA Negeri 2, SMA Negeri 3, SMA Negeri 4, SMK Negeri 1, dan SMK Negeri 2 Ternate.

Sementara itu, wilayah lain dapat dilayani melalui kantor cabang Dinas Pendidikan setempat.

>>> Kongo Tahan Imbang Portugal Tanpa Rencana Khusus Matikan Ronaldo

Sherly mengimbau para orang tua dan calon siswa untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu ini.

Ia juga menegaskan bahwa proses seleksi berjalan secara transparan dan bebas dari pungutan liar.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggandeng lembaga pengawas eksternal formal, seperti Ombudsman dan KPK, untuk memantau jalannya penerimaan siswa baru.

Sherly menekankan bahwa tidak boleh ada pungli, gratifikasi, titipan, manipulasi data, maupun jual beli kursi sekolah.

>>> Samsung Kembali Rilis Google Play System Update untuk Galaxy

Seluruh jajaran panitia dan pihak sekolah diminta menjaga integritas penuh selama proses berlangsung.