PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mengusulkan perombakan jajaran direksi dengan mengajukan tiga nama baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) elektronik yang dijadwalkan pada Selasa, 23 Juni 2026.

Langkah ini merupakan strategi untuk memperkuat tata kelola bisnis pertambangan di tengah portofolio aset yang semakin ekspansif.

in1

>>> Kemendag Ancam Pidanakan Pedagang yang Jual Minyakita di Atas HET

Tiga sosok yang diusulkan masuk ke dalam jajaran Direksi Perseroan adalah Mirdal Vismara Timoer, Mohammad Fitriyansyah, dan M.

P. Riyadi Effendy.

Bersamaan dengan usulan tersebut, perusahaan juga meminta persetujuan pemegang saham terkait pengunduran diri tiga direktur lama, yaitu Jason Laurence, David Thomas Fowler, dan Chrisanthus Supriyo.

Latar Belakang Perubahan

Manajemen menyatakan perubahan struktural ini telah direncanakan sejak lama untuk memperkokoh fondasi tata kelola perusahaan.

Presiden Direktur Merdeka Copper Gold, Albert Saputro, mengatakan bahwa perusahaan terus berkembang dengan portofolio aset yang semakin luas dan kegiatan operasional yang semakin terintegrasi.

>>> Abigail Sevinc Dogan Anaknya Siapa? Berikut Biodata Pemain film Jelita Sejubah yang Resmi Menikah dengan Odniel Alexander

Ia percaya pengalaman dan kompetensi para kandidat direksi yang diusulkan akan memperkuat kemampuan perseroan dalam menjalankan strategi pertumbuhan secara disiplin, terukur, dan berkelanjutan.

Mirdal Vismara Timoer memiliki pengalaman 15 tahun di bidang keuangan dan kini menjabat Deputy Group CFO Merdeka Group.

Mohammad Fitriyansyah berpengalaman tiga dekade di bidang engineering serta manajemen konstruksi, sementara M. P.

Riyadi Effendy menjabat Chief of Business Improvement Merdeka Group.

Manajemen memberikan apresiasi atas kontribusi para direktur yang mengundurkan diri selama masa bakti mereka.

>>> Menko IPK: Program PHTC Madrasah Targetkan 1.397 Sekolah

Seluruh pergantian jajaran pengurus akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam RUPST sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.