Instrumen investasi kolektif di pasar modal Indonesia semakin beragam. Dua produk yang populer untuk diversifikasi portofolio adalah reksadana saham konvensional dan Exchange Traded Fund (ETF).

Memahami karakteristik kedua instrumen ini penting agar investor dapat menyelaraskan strategi dengan profil risiko dan target keuangan jangka panjang.

in1

>>> Adobe Perluas AI Assistant ke Firefly dan Aplikasi Creative Cloud

Fleksibilitas transaksi dan efisiensi biaya menjadi aspek pembeda utama.

Perbedaan Mekanisme Transaksi

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), ETF adalah reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang unit penyertaannya dicatatkan dan diperdagangkan di bursa seperti saham biasa.

Karakteristik ini memengaruhi kebebasan investor saat bertransaksi.

Pembelian atau penjualan reksadana saham konvensional hanya terjadi sekali sehari dengan patokan harga penutupan pasar. Sementara itu, unit ETF dapat diperjualbelikan kapan saja selama jam perdagangan bursa berlangsung.

Nilai Aktiva Bersih (NAB) pada akhir hari bursa menjadi acuan harga reksadana saham. Sebaliknya, harga ETF bergerak secara real-time mengikuti permintaan dan penawaran di pasar reguler.

Modal awal untuk reksadana saham sangat terjangkau, mulai dari Rp10.000 di berbagai aplikasi.

Untuk ETF, transaksi di pasar reguler menggunakan satuan lot (100 unit penyertaan), sehingga jumlah dana mengikuti harga pasar.

Struktur Biaya dan Transparansi

Dari segi biaya, ETF dinilai lebih efisien bagi investor yang aktif mengelola modal secara mandiri.

Menurut BNI Sekuritas, biaya pengelolaan ETF umumnya lebih rendah daripada reksadana saham konvensional karena mayoritas ETF dikelola secara pasif dengan mengikuti indeks tertentu.

>>> Jonathan David Samai Torehan Gol Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Akibatnya, pengeluaran untuk riset dan manajerial menjadi lebih hemat. Namun, investor wajib memperhitungkan komisi broker saat bertransaksi ETF, sama seperti transaksi saham biasa.