Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi pasar modal Indonesia tetap terjaga dan kompetitif. Penegasan ini merespons sejumlah catatan dalam laporan MSCI Global Market Accessibility Review 2026.

Regulator menilai hasil evaluasi tersebut bukan ancaman bagi daya tarik investasi domestik.

in1

>>> TIKTOK JADIKAN MINI DRAMA MODEL BISNIS PEMASARAN BARU

OJK memandangnya sebagai masukan konstruktif untuk mempercepat reformasi dan meningkatkan standar pasar modal agar selaras dengan praktik global.

Hanya Satu Kriteria yang Berubah

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyatakan stabilitas sebagian besar indikator aksesibilitas masih terjaga dibandingkan tahun lalu.

"Dari lima segmen Market Accessibility yang terdiri atas 18 kriteria penilaian, hanya satu kriteria yang mengalami perubahan, yaitu Information Flow pada segmen Market Infrastructure," ujar Hasan dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

Hasil asesmen MSCI menunjukkan 10 dari 18 kriteria meraih nilai "++". Kategori tertinggi ini mencerminkan kesesuaian dengan praktik terbaik global tanpa hambatan berarti.

Sementara itu, enam kriteria mendapatkan nilai "+" yang menandakan adanya ruang perbaikan. Sebaliknya, dua aspek masih mendapatkan penilaian negatif dan menjadi perhatian.

Aspek tersebut adalah arus informasi (Information Flow) serta tingkat liberalisasi pasar valuta asing (Foreign Exchange Market Liberalization Level).

Hasan menyebut catatan terkait Information Flow sejalan dengan agenda reformasi yang tengah berjalan.

Langkah ini digarap OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), beserta pemangku kepentingan lainnya.

Di sisi lain, OJK menyoroti pengakuan MSCI terhadap perbaikan yang telah dilakukan Indonesia. Salah satunya adalah berkurangnya catatan terkait liberalisasi pasar valuta asing dibanding periode sebelumnya.