Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan susunan direksi baru Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026-2030.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi meminta jajaran direksi baru melanjutkan agenda reformasi pasar modal domestik.

in1

>>> MPMRent Tambah 50 Unit Wuling New BinguoEV Lite untuk Armada Korporasi

Hal itu disampaikan usai pertemuan koordinasi dengan pimpinan DPR di kompleks parlemen pada Kamis (18/6/2026).

Friderica menjelaskan bahwa proses seleksi direksi BEI berlangsung ketat melalui uji kelayakan dan kepatutan terhadap puluhan kandidat.

"Dari empat paket yang mengajukan ke OJK, ada 28 orang yang sudah melakukan fit and proper test di OJK dan sudah terpilih tujuh orang yang terbaik untuk masing-masing bidang," kata Friderica dalam konferensi pers.

Direksi baru BEI yang terpilih antara lain Jeffrey Hendrik beserta jajaran lainnya. Mereka resmi mendapat persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

>>> Pahami Profil Risiko Sebelum Memulai Investasi di Pasar Modal

Sinergi Pengawasan untuk Ekosistem Pasar yang Lebih Sehat

Pertemuan di DPR juga dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ia menekankan pentingnya sinergi pengawasan demi menciptakan ekosistem pasar saham yang lebih sehat.

"Kami sudah sampaikan kepada OJK agar dalam pengawasan juga bisa lebih baik ke depannya dan beberapa kesepakatan telah kami dapatkan titik temu, untuk tata kelola bursa yang lebih baik ke depan," ujar Dasco.

Manajemen baru BEI berkomitmen menjalankan penajaman transparansi serta memperluas pendalaman pasar. Langkah ini mencakup ketersediaan produk (supply) dan basis investor (demand).

Reformasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor, emiten, perusahaan efek, dan pelaku industri lainnya.

>>> InJourney Airports Kembangkan Empat Bandara Sepanjang 2026

Selain itu, langkah ini juga menyokong pertumbuhan ekonomi nasional dan daya saing bursa di kancah global.