Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) yang baru.

Penunjukan ini berlaku untuk periode 2026 hingga 2030.

in1

>>> Lisa Cook Terima Dana Hukum 1,2 Juta Dolar AS Lawan Upaya Pemecatan Trump

Jeffrey Hendrik saat ini masih menjabat sebagai anggota direksi BEI. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Pengembangan BEI sejak disahkan dalam RUPST pada 29 Juni 2022.

Pada 12 Februari 2026, Jeffrey ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI.

Posisi tersebut diemban setelah Iman Rachman mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Rekam Jejak Jeffrey Hendrik

Jeffrey memiliki pengalaman panjang di pasar modal Indonesia.

Ia memulai karier di PT Zone Pratama pada 1994-1996, kemudian pindah ke PT Transpacific Securindo sebagai Corporate Finance hingga 1999.

>>> Fadli Zon Targetkan Ekspor Film Indonesia ke Pasar Global

Selanjutnya, ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Phintraco Sekuritas dari 1999 hingga 2022.

Jeffrey juga aktif di berbagai organisasi strategis, seperti Anggota Komite Perdagangan dan Penyelesaian Transaksi Efek BEI (2019-2020) dan Pengurus APEI (2020-2022).

Sejak 2021, ia bergabung sebagai Anggota Task Force Keuangan Berkelanjutan OJK. Informasi penunjukannya dikonfirmasi oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi.

Hasan Fawzi membenarkan surat keputusan OJK yang telah disampaikan ke direksi BEI. Ia menyebut detail susunan direksi baru akan diumumkan secara resmi oleh BEI pada 22 Juni mendatang.

>>> Harga Minyak Dunia Merosot Tajam Usai Kesepakatan Damai AS dan Iran

Proses pengangkatan tujuh anggota direksi baru akan dilakukan oleh pemegang saham dalam RUPST BEI pada 29 Juni 2026.