>>> MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia di Bursa Saham

"Sehingga kami mengamankan motor-motor tersebut dengan cara menyegel, sehingga pergerakan motor itu kami pantau dari tim penyidik.

in1

Namun demikian, perawatan motor itu tetap bisa dilakukan oleh penyedia karena belum diserahkan," imbuhnya.

Penyegelan di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, turut disaksikan oleh warga sekitar yang melihat kedatangan rombongan petugas ke area gudang penyimpanan motor trail listrik tersebut.

"Baru kemarin dari Kejagung di sini ramai-ramai (menyegel), ada ini (tanda disegel)," kata warga bernama Oweh saat ditemui wartawan di lokasi, Kamis (18/6).

Menurut kesaksiannya, petugas penegak hukum datang sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung memasang garis tanda segel tanpa membuka penutup terpal jaring-jaring gudang.

"Ada, langsung ke dalam mereka. Jadi langsung disegel saja, penutup terpal jaring-jaringnya masih ada, nggak dibuka," ungkapnya.

Walau terdapat pemasangan tanda segel di area parkiran dan gudang, aktivitas para pekerja di lingkungan tersebut dilaporkan masih berjalan dengan normal.

"Tiap hari juga ada (aktivitas), kayak nggak ada masalah. Di luar situasinya gini-gini aja, mereka masih beraktivitas (kerja)," bebernya.

Warga setempat lainnya mendapatkan informasi dari pihak internal gudang mengenai alasan teknis di balik tindakan pengamanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

"Kata karyawan yang kerja di sini, itu disegel biar nggak rusak karena udah lama di sini, jadi disegel dulu sebelum dioperasikan, takut kelistrikan motornya lemah," jelas dia.

>>> Iklan AI Maradona Picu Kontroversi di Argentina

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara rasuah pengadaan BGN tahun anggaran 2025-2026 ini, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Asep Yusuf Somantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono selaku penyedia motor listrik.