Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur pada Kamis (18/6).

in1

>>> Kemendag Pastikan Harga Minyakita di Pasar Palmerah Sesuai HET

Kenaikan tersebut mencerminkan fokus bank sentral dalam menjaga stabilitas makroekonomi di tengah tingginya ketidakpastian global.

Chief Economist PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Myrdal Gunarto menilai langkah ini terutama ditujukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang masih menghadapi tekanan eksternal.

Sepanjang 2026, BI-Rate telah naik total 100 bps.

Namun, secara kumulatif kenaikan itu masih lebih rendah dibandingkan pemangkasan suku bunga sebesar 125 bps yang dilakukan BI pada tahun lalu.

Fokus pada Stabilitas Rupiah dan Inflasi

Myrdal mengatakan bahwa BI juga mewaspadai risiko imported inflation akibat pelemahan nilai tukar yang dapat berdampak pada kenaikan biaya produksi domestik.

Selain faktor rupiah, dinamika likuiditas domestik dan eksternal turut memengaruhi arah kebijakan moneter.

Risiko pelebaran defisit transaksi berjalan, meningkatnya kebutuhan devisa untuk impor energi, pembayaran dividen korporasi, hingga pergerakan arus modal global menjadi faktor yang diperhitungkan BI.

Kenaikan suku bunga juga menjadi strategi untuk menjaga daya tarik aset keuangan domestik di tengah perubahan kebijakan moneter global.

Minat investor terhadap instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dinilai masih kuat.

>>> OJK: Premi Asuransi Kesehatan Tumbuh 7,20% Jadi Rp14,73 Triliun per April 2026

Hal ini tercermin dari nilai penyerapan SRBI yang mencapai sekitar Rp 43 triliun dengan tingkat imbal hasil di atas 7%.

Menurut Myrdal, kondisi tersebut memberikan ruang bagi BI untuk menjaga stabilitas likuiditas dan nilai tukar apabila volatilitas global kembali meningkat.