BI Naikkan Batas Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank Jadi 40 Persen
Bank Indonesia (BI) resmi meningkatkan batas Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dari maksimal 35 persen menjadi 40 persen dari modal bank.
Kebijakan ini diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur pada Kamis (18/6/2026) dan mulai berlaku efektif per 1 Juli 2026.
>>> Anthropic Perbarui Claude Design dan Tarik Model Fable 5
Langkah makroprudensial yang akomodatif ini diambil untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Keputusan tersebut berjalan beriringan dengan kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kelonggaran pendanaan eksternal ini bertujuan memperlebar kapasitas intermediasi perbankan.
"Kenaikan rasio RPLN ini ditujukan untuk memperluas sumber pendanaan perbankan, khususnya dari luar negeri, guna mendukung penyaluran kredit/pembiayaan bagi perekonomian dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Berdasarkan catatan BI, realisasi penyaluran kredit perbankan per Mei 2026 tumbuh positif 11,51 persen secara tahunan.
>>> Joseph Aoun: Lebanon Butuh Investasi, Bukan Bantuan Kemanusiaan
Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan April 2026 yang sebesar 9,98 persen.
Kredit investasi menjadi penopang utama dengan pertumbuhan 21,95 persen, diikuti kredit modal kerja 8,09 persen, dan kredit konsumsi 5,89 persen.
BI memproyeksikan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 akan berada di rentang 8 hingga 12 persen.
Optimisme ini didukung likuiditas internal yang sehat, dengan dana pihak ketiga tumbuh 13,47 persen.
>>> PP Persis Apresiasi Kelancaran Haji 2026 dan Perbaikan Layanan
Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga tercatat 24,74 persen pada Mei 2026.
Update Terbaru
Alexis Ohanian Dikritik Usai Hadiri UFC di Gedung Putih yang Kontroversial
Jumat / 19-06-2026, 01:51 WIB
Mantan Ketua Satlak Prima Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Jumat / 19-06-2026, 01:51 WIB
Swiss vs Bosnia di Grup B Piala Dunia 2026: Dzeko Siap Tempur
Jumat / 19-06-2026, 01:51 WIB
Mantan Ketua Satlak Prima Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Jumat / 19-06-2026, 01:45 WIB
Wawancara Eksklusif: Reiji Miyajima tentang Rent-a-Girlfriend, Kesepian, dan Cinta di Era Modern
Jumat / 19-06-2026, 01:41 WIB
Republik Ceko dan Afrika Selatan Berbagi Poin Usai Imbang 1-1
Jumat / 19-06-2026, 01:41 WIB
Bisakah Penyakit Gusi Memicu Alzheimer? Tanda Awal yang Perlu Diwaspadai
Jumat / 19-06-2026, 01:36 WIB
Lippo Mall Kemang Hadirkan Playdate with Elmo and Friends untuk Liburan Sekolah
Jumat / 19-06-2026, 01:36 WIB
Republik Ceko Ditahan Imbang Afrika Selatan di Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 01:35 WIB
Iran: Pelayaran di Selat Hormuz Tetap Perlu Koordinasi dengan Teheran
Jumat / 19-06-2026, 01:32 WIB
Teboho Mokoena Dipastikan Absen Lawan Korea Selatan di Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 01:30 WIB
Tears on a Withered Flower Chapter 107: Jadwal Rilis, Spoiler, dan Cara Baca
Jumat / 19-06-2026, 01:29 WIB
Republik Ceko dan Afrika Selatan Imbang 1-1 di Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 01:29 WIB
Uni Eropa Pertimbangkan Cabut Sanksi Nuklir Iran Jika Ada Kesepakatan
Jumat / 19-06-2026, 01:28 WIB






