Perluasan Basis Pajak: Mencari Penerimaan di Kandang Sendiri?
Wajib pajak dormant tidak selalu sengaja menghindar; ada yang dulu membuat NPWP untuk syarat kerja lalu tidak berpenghasilan, atau usaha kecil yang berhenti beroperasi.
>>> Galaxy S27 Dikabarkan Tak Punya Upgrade Layar dan Kamera Signifikan
Arah Ekstensifikasi yang Adil
Reaktivasi wajib pajak dormant sah secara regulasi. Namun, yang perlu dipersoalkan adalah arah besar ekstensifikasi.
Jangan sampai perluasan basis pajak hanya berputar di sekitar wajib pajak yang sudah ada dalam database.
Bagi wajib pajak patuh, isu ini menyentuh rasa keadilan. Pegawai tidak bisa menghindar dari PPh Pasal 21 karena dipotong di sumber.
Pengusaha formal meninggalkan jejak transaksi, rekening, dan laporan.
Sementara itu, sebagian pelaku ekonomi lain bergerak di ruang yang lebih lentur: transaksi tunai, usaha berbasis media sosial, atau bisnis rumahan yang aktif secara kasatmata namun belum tertangkap administrasi.
Keluhan "yang dipajaki itu-itu saja" bukan sekadar gerutuan, melainkan kritik terhadap ketimpangan visibilitas dalam sistem pajak.
Negara tidak boleh memajaki seseorang hanya karena terlihat mentereng, tetapi juga tidak boleh terlalu nyaman bergerak di sekitar pihak yang paling mudah ditemukan.
Perluasan basis pajak yang adil harus menjangkau pelaku ekonomi dengan kemampuan membayar sebanding, meskipun belum memiliki jejak administrasi sejelas wajib pajak formal.
DJP perlu memperkuat ekstensifikasi melalui pemetaan sektor, data pihak ketiga, dan analisis kewilayahan.
Reaktivasi wajib pajak dormant bisa menjadi langkah awal yang baik, tetapi jangan menjadi wajah utama perluasan basis pajak.
Jika sumber terbesar tetap dari wajib pajak lama, publik wajar bertanya apakah negara sedang memperluas basis atau memutar ulang basis lama.
Pajak yang adil lahir dari administrasi yang mampu membaca ekonomi secara utuh: membina yang belum paham, mengaktifkan yang kembali berusaha, dan mengawasi yang sengaja bersembunyi.
>>> One UI 9.0 untuk Galaxy S24 Kian Dekat, Firmware Terdeteksi
Perluasan basis pajak jangan berhenti pada mereka yang sudah berada di kandang administrasi.
Update Terbaru
GM Pasang 50 Robot di Pabrik yang Baru PHK 1.000 Pekerja
Jumat / 19-06-2026, 00:16 WIB
PSSI Buka Peluang Timnas Indonesia Gunakan SUGBK Hadapi Vietnam
Jumat / 19-06-2026, 00:16 WIB
Julian Alvarez Tolak Arsenal dan PSG demi Gabung Barcelona
Jumat / 19-06-2026, 00:15 WIB
Qualcomm Luncurkan Snapdragon Reality Elite untuk Perangkat Spatial Computing
Jumat / 19-06-2026, 00:15 WIB
Busi Motor Bermasalah Bikin Konsumsi BBM Boros, Ini Penjelasannya
Jumat / 19-06-2026, 00:15 WIB
Asing Borong Saham EMAS Rp 945 Miliar pada Sesi I di BEI
Jumat / 19-06-2026, 00:15 WIB
Allianz Indonesia Ungkap Inflasi Medis Picu Penyesuaian Premi Asuransi
Jumat / 19-06-2026, 00:15 WIB
Minum Teh Bisa Perpanjang Umur, Asal Hindari Kesalahan Umum Ini
Jumat / 19-06-2026, 00:13 WIB
Bayi Ajaib Pembawa Harta: Dracin Ibu Tunggal Coba Ubah Nasib
Jumat / 19-06-2026, 00:12 WIB
Pemerintah Bahas Subsidi PLN dan Persiapan Peluncuran Biodiesel B50
Jumat / 19-06-2026, 00:12 WIB
AIIB Kucurkan Rp303 Triliun untuk Proyek Infrastruktur Indonesia
Jumat / 19-06-2026, 00:12 WIB
Smart Tag Jadi Pelacak Cadangan Mobil yang Praktis dan Murah
Jumat / 19-06-2026, 00:12 WIB
Dispora Batam Bekali Pemuda dengan Pelatihan Digital Marketing
Jumat / 19-06-2026, 00:12 WIB
JD Vance: Kekuatan Militer Bukan Solusi Semua Masalah Keamanan
Jumat / 19-06-2026, 00:12 WIB






