Christina menambahkan bahwa salah satu tantangan utama dalam penempatan tenaga kerja Indonesia ke Jerman adalah pemenuhan standar kemampuan bahasa yang berbeda pada setiap profesi.

Ia menjelaskan bahwa tenaga kesehatan umumnya diwajibkan memiliki kemampuan bahasa Jerman hingga level B2.

Sementara itu, sektor lain seperti perhotelan dan berbagai bidang jasa memiliki persyaratan bahasa yang relatif lebih fleksibel.

Karena itu, Indonesia dan Jerman perlu terus memperkuat koordinasi guna mengidentifikasi sektor-sektor yang memiliki prospek paling besar untuk dikembangkan dalam waktu dekat.

>>> David James Sarankan Liverpool Rekrut Marcus Rashford dari Manchester United

"Pertemuan antara Kementerian P2MI dan GIZ International Services menjadi langkah awal memperluas ruang kolaborasi Indonesia-Jerman dalam pengembangan tenaga kerja terampil, sekaligus membuka peluang penempatan yang lebih beragam bagi pekerja migran Indonesia di masa mendatang," demikian kata Wamen P2MI tersebut.