Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Saat Masih Aktif Bekerja
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja tidak perlu menunggu pensiun untuk menikmati manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Sebagian saldo JHT dapat dicairkan dengan ketentuan tertentu.
>>> Tukang Parkir Lansia di Brebes Gagalkan Pencurian Rp 3,6 Miliar
Pencairan sebagian ini diperuntukkan bagi peserta yang telah menjadi anggota minimal 10 tahun. Dana yang bisa diambil maksimal 10% untuk persiapan pensiun atau 30% untuk kepemilikan rumah.
Syarat Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mengajukan, siapkan dokumen berikut: Kartu BPJS Ketenagakerjaan (KPJ), e-KTP, Kartu Keluarga, buku tabungan aktif, surat keterangan masih bekerja dari perusahaan, dan NPWP jika ada.
Untuk klaim 30% guna pembelian rumah, diperlukan juga dokumen dari bank terkait pembiayaan rumah.
Langkah-Langkah Pencairan
Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan lakukan pemindaian QR Code pengajuan. Masukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
>>> OJK Resmi Tetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Dirut BEI Definitif
Sistem akan memverifikasi kelayakan klaim secara otomatis. Jika memenuhi syarat, lengkapi data yang diminta melalui ponsel dan unggah dokumen persyaratan.
Tunjukkan bukti pengunggahan kepada petugas untuk mendapatkan nomor antrean wawancara. Ikuti proses verifikasi dan wawancara hingga selesai.
Jika disetujui, dana JHT sebagian akan langsung ditransfer ke rekening yang didaftarkan.
>>> BRI Multiguna Bantu Orang Tua Siapkan Dana Pendidikan Anak
Perlu diingat, pengambilan JHT sebagian dapat berdampak pada perhitungan pajak saat pencairan total di kemudian hari, terutama jika jaraknya lebih dari dua tahun.
Update Terbaru
Rockstar Luncurkan Pembaruan Heist Kortz Center di GTA Online Juli
Kamis / 18-06-2026, 19:25 WIB
Timnas Honor of Kings Indonesia Lolos ke Babak Utama Asian Games 2026
Kamis / 18-06-2026, 19:25 WIB
Menhan AS Dorong NATO Kembali Jadi Aliansi Militer yang Kuat
Kamis / 18-06-2026, 19:25 WIB
Kemendikdasmen: TKA Penting untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Kamis / 18-06-2026, 19:24 WIB
Marc Marquez Redam Ekspektasi Jelang MotoGP Ceko 2026
Kamis / 18-06-2026, 19:24 WIB
Mengenal Puasa Mutih Jawa dan Hukumnya dalam Pandangan Islam
Kamis / 18-06-2026, 19:24 WIB
Kenali Perbedaan Lip Balm dan Lip Serum untuk Perawatan Bibir
Kamis / 18-06-2026, 19:24 WIB
Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner di Bali Tuai Kritik Netizen
Kamis / 18-06-2026, 19:24 WIB
SNPMB Umumkan Hasil UTBK SNBT 2026 pada 25 Mei
Kamis / 18-06-2026, 19:21 WIB
Perbanas Resmikan UMKM Center untuk Perkuat Ekosistem Usaha
Kamis / 18-06-2026, 19:21 WIB
IHSG 18 Juni 2026 Ditutup Melemah ke Level 6.172
Kamis / 18-06-2026, 19:20 WIB
OJK Tetapkan Tujuh Direksi Baru BEI untuk Periode 2026-2030
Kamis / 18-06-2026, 19:20 WIB
Siti KDI Terharu Terima Hadiah Kelulusan Sederhana dari Putrinya
Kamis / 18-06-2026, 19:20 WIB
76 Sekolah di Jawa Tak Lagi Terima Program Makan Bergizi Gratis
Kamis / 18-06-2026, 19:20 WIB






