Bank Indonesia (BI) memperluas sumber pendanaan luar negeri perbankan melalui peningkatan rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN).

Langkah ini diumumkan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta pada Kamis (18/6/2026).

>>> Bahlil Pastikan Tidak Ada Rencana Pemadaman Listrik ke Depan

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa peningkatan rasio RPLN bertujuan memperluas sumber pendanaan perbankan, khususnya dari luar negeri.

Hal ini diharapkan dapat mendukung penyaluran kredit dan pembiayaan bagi perekonomian dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Insentif Likuiditas Makroprudensial

Bank sentral juga melanjutkan pelonggaran makroprudensial melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Kebijakan ini bertujuan memacu ekspansi kredit ke sektor prioritas seperti pertanian, industri, ekonomi kreatif, perumahan, dan UMKM.

Hingga pekan pertama Juni 2026, realisasi insentif KLM mencapai Rp 418,1 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari jalur penyaluran kredit sebesar Rp 355,6 triliun dan jalur suku bunga senilai Rp 62,5 triliun.

>>> Luhut Peringatkan Ancaman Ekonomi RI Setelah Juli 2026

Distribusi insentif berdasarkan kelompok bank menunjukkan bank BUMN menerima porsi terbesar senilai Rp 209,6 triliun.

Bank swasta nasional memperoleh Rp 169,9 triliun, bank pembangunan daerah Rp 30,8 triliun, dan kantor cabang bank asing Rp 7,8 triliun.

Ke depan, BI akan memperluas insentif KLM bagi bank yang menambah pembiayaan nonkredit maupun pendanaan non-DPK.

Selain itu, BI akan memperdalam publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit untuk memperkuat struktur intermediasi.

Perry menambahkan bahwa koordinasi dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat.

>>> Mandiri Capital Indonesia Targetkan Rasio BOPO di Bawah 90 Persen

Tujuannya adalah memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan.