Pemerintah Israel secara sepihak mengambil alih kendali atas kawasan Masjid Ibrahimi di Hebron, Tepi Barat, pada Selasa (16/6/2026).

Langkah ini dilakukan dengan membatalkan sebagian poin dalam Perjanjian Hebron 1997 yang sebelumnya memberikan wewenang tata kota kepada pihak Palestina.

>>> Aktris Daveigh Chase Meninggal di Usia 35 Tahun Akibat Infeksi Darah

Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengumumkan penyerahan wewenang perencanaan, zonasi, dan pembangunan di zona H2 melalui pembatalan kesepakatan dengan Dewan Kota Palestina.

Keputusan kabinet keamanan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu ini juga dirancang untuk mempermudah pemukim Yahudi membeli tanah di Tepi Barat.

Smotrich menyatakan bahwa pengambilalihan hak pengelolaan situs suci tersebut bertujuan memperkuat posisi politik Israel dan menutup peluang berdirinya negara Palestina berdaulat.

Kecaman Internasional dan Palestina

Pihak pengamat internasional langsung merespons kritis kebijakan sepihak ini karena dinilai memperparah konflik di Hebron.

Chris Doyle, Direktur Dewan untuk Pemahaman Arab-Inggris, mengatakan bahwa upaya mengubah pengaturan di Hebron demi mengintensifkan pendudukan Israel sangatlah berbahaya.

>>> Seleksi Berkas Beasiswa OSC 2026 Dimulai, Peserta Wajib Unggah Dokumen

Doyle menambahkan bahwa situasi keamanan di kota tersebut sudah tegang selama bertahun-tahun dan kebijakan baru ini bisa memicu eskalasi di kompleks makam kuno yang disucikan umat Islam, Kristen, dan Yahudi.

Otoritas kepresidenan Palestina di bawah Presiden Mahmoud Abbas mengecam keras perebutan kekuasaan tersebut karena dianggap mencederai hukum internasional.

Palestina mendesak intervensi komunitas internasional, khususnya pemerintah Amerika Serikat.

Tindakan Israel ini dinilai mengubah status quo wilayah pendudukan Palestina yang dilindungi hukum internasional.

>>> Menlu Turkiye: Keputusan Penting KTT NATO Perlu Partisipasi Trump

Kompleks Masjid Ibrahimi telah digunakan sebagai tempat ibadah umat Islam selama lebih dari 1.400 tahun sebelum Israel membangun sinagoge di lokasi yang sama.