Khutbah Jumat, 19 Juni 2026: Suami Wajib Menunaikan Hak Istri dalam Rumah Tangga Menurut Islam
Suami Wajib Menunaikan Hak Istri dalam Rumah Tangga Menurut Islam
Istri adalah amanah yang Allah titipkan kepada seorang suami. Karena itu, hubungan rumah tangga tidak hanya dibangun di atas ikatan lahiriah, tetapi juga tanggung jawab untuk menjaga, menghormati, dan memenuhi hak pasangan dengan sebaik-baiknya.
Dalam kehidupan sehari-hari, ketakwaan tidak hanya tampak saat seseorang beribadah. Ketakwaan juga terlihat dari cara memperlakukan orang-orang terdekat, terutama istri yang hidup bersama dalam satu rumah dan berbagi perjalanan hidup.
>>> Kemensos Sediakan Layanan Digital untuk Cek Penerima Bansos BPNT 2026
Memperlakukan Istri dengan Cara yang Baik
Allah SWT berfirman:
“Wa ‘asyiruuhunna bil ma’ruuf.”
“Pergaulilah istri-istri kalian dengan cara yang baik.” (QS An-Nisa: 19).
Perintah tersebut tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan makan, pakaian, maupun tempat tinggal. Para ulama menjelaskan bahwa memperlakukan istri dengan baik juga mencakup kelembutan dalam berbicara, kebaikan perilaku, serta kesediaan menjaga perasaan pasangan.
Hubungan suami istri idealnya dipenuhi suasana akrab, hangat, dan saling menyenangkan. Semakin baik hubungan seseorang dengan Allah, semakin baik pula caranya memperlakukan keluarga yang berada di bawah tanggung jawabnya.
Rasulullah SAW pernah menegaskan bahwa orang terbaik adalah mereka yang paling baik kepada istrinya. Teladan tersebut menjadi ukuran kemuliaan akhlak seorang suami.
>>> Yield Obligasi Negara Naik Akibat Sinyal Hawkish The Fed
Bersabar atas Kekurangan Pasangan
Rumah tangga tidak selalu berjalan sesuai harapan. Ada kalanya seorang suami menemukan sifat istri yang tidak disukai atau berbeda dengan keinginannya.
Dalam kondisi seperti itu, Islam mengajarkan kesabaran dan cara pandang yang lebih luas. Allah SWT berfirman:
“Fa in karihtumuuhunna fa ‘asaa an takrahuu syai-an wa yaj’alallaahu fiihi khairan katsiiraa.”
Update Terbaru
Harga Emas Perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas 18 Juni 2026 Turun
Kamis / 18-06-2026, 12:16 WIB
Prodia Diagnostic Line Targetkan Dana IPO Rp62,75 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Panselnas Hapus Penalti Rp100 Juta untuk Calon Manajer Koperasi Desa
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Indonesia Dinilai Perlu Tingkatkan Hilirisasi Mineral Kritis
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Uzbekistan Kalah 1-3 dari Kolombia di Debut Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Pengamat: Inpres Jalan Daerah Perkuat Konektivitas Distribusi Pangan
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Indonesia Terpilih sebagai Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Pemprov DKI Optimalkan Teknologi dan AI untuk Tata Kelola Kota
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
KETRACO Integrasikan Teknologi SAP untuk Stabilkan Jaringan Energi Terbarukan
Kamis / 18-06-2026, 12:13 WIB
Kanada Incar Kemenangan Perdana Lawan Qatar di Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 12:13 WIB
Yamaha NMAX Turbo Uji Ketangguhan di Beragam Medan Lombok
Kamis / 18-06-2026, 12:13 WIB
Peruri Hadirkan Teknologi RFID Blockchain untuk Jamin Keaslian Produk Industri Kreatif
Kamis / 18-06-2026, 12:12 WIB
Sidang Perdana Kasus Korupsi Eks Ketua Ombudsman Digelar Pekan Depan
Kamis / 18-06-2026, 12:12 WIB
KAI Tutup 144 dari 172 Titik Prioritas Perlintasan, 88% Kecelakaan Akibat Menerobos
Kamis / 18-06-2026, 12:12 WIB






