Khutbah Jumat, 19 Juni 2026: Suami Wajib Menunaikan Hak Istri dalam Rumah Tangga Menurut Islam
“Jika kamu tidak menyukai mereka, boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya banyak kebaikan.” (QS An-Nisa: 19).
Pesan serupa juga disampaikan Rasulullah SAW. Seorang suami tidak boleh membenci istrinya hanya karena satu sifat yang kurang disukainya. Sebab, pada diri sang istri terdapat banyak kebaikan lain yang patut disyukuri.
Sering kali manusia hanya melihat keadaan saat ini, sementara Allah menyimpan hikmah yang belum diketahui. Apa yang dianggap kurang menyenangkan hari ini bisa menjadi jalan hadirnya keberkahan di masa mendatang.
Belajar dari Kisah Imam Malik
Literatur Islam mencatat kisah ayah Imam Malik bin Anas yang pada awal pernikahannya sempat merasa kurang berkenan terhadap penampilan istrinya. Namun, sang istri mengingatkannya agar tidak berprasangka buruk terhadap pilihan Allah setelah melakukan istikharah.
Nasihat sederhana itu mengubah cara pandangnya. Ia menerima istrinya dengan lapang dada dan menjalani rumah tangga dengan keridaan.
Dari pernikahan tersebut kemudian lahir Imam Malik, salah satu ulama besar yang pengaruh ilmunya terus dirasakan hingga saat ini. Kisah tersebut menjadi pelajaran bahwa kebaikan yang Allah siapkan tidak selalu terlihat pada permulaan sebuah perjalanan.
Hak dan Kewajiban yang Harus Dijaga Bersama
Pernikahan merupakan hubungan yang menghadirkan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak. Suami dan istri dituntut untuk saling menghormati, memperbaiki akhlak, serta memaafkan kekurangan masing-masing.
Suami juga perlu menjaga kehormatan keluarga dengan rasa cemburu yang proporsional. Namun, kecemburuan tidak boleh berubah menjadi prasangka berlebihan yang justru merusak ketenteraman rumah tangga.
Dalam memimpin keluarga, seorang suami hendaknya bersikap bijaksana. Tidak semua persoalan harus dibebankan kepada istri apabila hal itu hanya menambah kecemasan dan tidak membawa manfaat bagi kehidupan rumah tangga.
Update Terbaru
Trailer Spider-Man: Brand New Day Perkenalkan Ancaman Musuh Tak Terlihat
Kamis / 18-06-2026, 13:32 WIB
Kejagung Periksa Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
Kamis / 18-06-2026, 13:32 WIB
Arus Minyak Selat Hormuz Diprediksi Hanya Pulih 70 Persen Pasca Perang
Kamis / 18-06-2026, 13:32 WIB
IDI Pertanyakan Tuntutan 4,5 Tahun Penjara Dokter Ratna
Kamis / 18-06-2026, 13:32 WIB
Thomas Tuchel Panggil Trevoh Chalobah ke Skuad Inggris untuk Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 13:31 WIB
AC Oulu Targetkan Kemenangan Kelima Beruntun Saat Jamu IFK Mariehamn
Kamis / 18-06-2026, 13:30 WIB
Wakil Kepala BPS: Data Sensus Ekonomi 2026 Tidak Terkait Pajak
Kamis / 18-06-2026, 13:30 WIB
Beirut Tolak Usulan Trump agar Suriah Tangani Hizbullah
Kamis / 18-06-2026, 13:30 WIB
Kemdikdasmen: Gerakan 7 KAIH Perkuat Karakter Murid Sekolah Nonformal
Kamis / 18-06-2026, 13:30 WIB
Realisasi PAD Kota Jayapura dari PBB-P2 Capai Rp21,799 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 13:30 WIB
Cristiano Ronaldo Alami Paceklik Gol saat Portugal Ditahan RD Kongo
Kamis / 18-06-2026, 13:30 WIB
Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Pertamax per 10 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 13:30 WIB
Rupiah Melemah ke Rp 17.856 per Dollar AS pada 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 13:29 WIB
BTN Integrasikan Layanan Digital dengan Rumah123 untuk Permudah KPR
Kamis / 18-06-2026, 13:28 WIB






