Amerika Serikat berkomitmen untuk mencabut seluruh sanksi terhadap Iran dalam jangka waktu yang disepakati kedua pihak.

Hal ini tertuang dalam draf nota kesepahaman (MoU) antara kedua negara, seperti dilaporkan kantor berita Iran IRNA pada Rabu (17/6).

>>> KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Direktur PT Infinity International

Komitmen tersebut mencakup pengakhiran semua jenis sanksi terhadap Iran, termasuk sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Keamanan PBB, Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), serta semua sanksi sepihak AS, baik primer maupun sekunder.

Iran sebelumnya menyatakan bahwa perjanjian akhir akan dinegosiasikan dalam waktu 60 hari setelah penandatanganan MoU. Perjanjian itu diharapkan dapat menyelesaikan isu nuklir Iran secara menyeluruh.

>>> Harga Emas Antam Kamis Turun Rp30.000, Kini Rp2,703 Juta per Gram

Namun, pada paragraf ketiga MoU yang dipublikasikan IRNA, para pihak dapat memperpanjang tenggat waktu untuk mencapai kesepakatan. Hal ini memberikan fleksibilitas dalam proses negosiasi.

Dalam MoU tersebut, Iran menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memproduksi atau memperoleh senjata nuklir. Pernyataan ini tercantum dalam paragraf kedelapan dokumen tersebut.

>>> Menkeu Purbaya Amankan Pendanaan Rp 17 Miliar dari AIIB untuk 2025-2029

Berdasarkan memorandum, Teheran dan Washington juga akan menyelesaikan isu material nuklir Iran di bawah pengawasan IAEA. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan antara kedua negara.