Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) gencatan senjata permanen di Evian-les-Bains, Prancis, pada Kamis, 18 Juni 2026.

Kesepakatan ini mengakhiri konflik bersenjata yang berlangsung selama empat bulan terakhir. Eskalasi militer sejak akhir Februari lalu telah memicu lonjakan harga energi global akibat penutupan Selat Hormuz.

>>> CFMoto V4 SR&RR Pecahkan Rekor Kecepatan Motor Sport China

Perwakilan pemerintah AS menyatakan bahwa implementasi poin-poin perdamaian akan bergantung pada kepatuhan Iran terhadap seluruh klausul yang disepakati.

"Nota kesepahaman ini bersifat berbasis kinerja, di mana Iran akan mendapatkan keuntungan hanya jika mematuhi komitmen yang telah disepakati," ungkap perwakilan pemerintah AS sebagaimana dikutip BBC internasional.

14 Poin Krusial dalam Kesepakatan

MoU tersebut mencakup 14 poin krusial, termasuk penghentian segera operasi militer oleh AS, Iran, dan sekutu di semua lini.

Kesepakatan juga menjamin kedaulatan Lebanon.

>>> Pimpinan MPR Minta ESDM Perkuat Anggaran EBT di 2027

Iran berkomitmen membuka jalur perdagangan aman tanpa biaya di Selat Hormuz guna menstabilkan pasar minyak dunia.

Pemulihan ekonomi Iran akan didukung dana rekonstruksi minimal 300 miliar dolar AS dari mitra regional tanpa kontribusi finansial Washington.

Iran juga sepakat di bawah pengawasan IAEA untuk tidak memiliki senjata nuklir.

>>> Panitia Hapus Ketentuan Penalti Rp100 Juta dalam Seleksi Manajer KDMP

Sementara itu, AS akan mencabut sanksi ekonomi secara bertahap dan membuka blokade laut dalam waktu 30 hari setelah kesepakatan final yang ditargetkan rampung dalam 60 hari.