VinFast Perluas Pasar Mobil Listrik dengan Pembaruan Teknologi
VF 7 varian Plus dilengkapi dengan sistem penggerak dua poros berdaya 349 tenaga kuda, torsi 500 Nm, serta fitur keselamatan Advanced Driver Assistance Systems (ADAS).
Efisiensi biaya operasional menjadi faktor pendorong minat konsumen.
Interval perawatan berkala diperpanjang dari 12.000 kilometer menjadi 15.000 kilometer dengan biaya berkisar 600.000 dong.
Skema insentif yang ditawarkan mencakup pembebasan biaya pengisian daya hingga 10 Februari 2029 serta pilihan pembiayaan dengan suku bunga tetap 7 persen per tahun selama tiga tahun pertama.
Pada segmen entry-level, model A-SUV VinFast VF 5 juga menunjukkan aktivitas tinggi di pasar sekunder dengan munculnya unit bekas pakai berjarak tempuh rendah.
>>> Z.ai Luncurkan GLM-5.2, Model AI Open-Weight Ungguli GPT-5.5 dengan Biaya Lebih Murah
Sebuah unit VinFast VF 5 dengan jarak tempuh 100 kilometer ditawarkan oleh gerai mobil bekas seharga 435 juta dong, atau lebih rendah 65 juta dong dibandingkan harga unit baru.
Update Terbaru
Meksiko vs Korea Selatan: Perebutan Tiket Fase Gugur Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 10:55 WIB
Menhub Dudy Tetap Bahas Penyesuaian Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Kamis / 18-06-2026, 10:55 WIB
Ravianto Ramadhan Lolos ke Semifinal Boulder World Climbing Series Innsbruck
Kamis / 18-06-2026, 10:55 WIB
Trump ancam serang lagi Iran jika kesepakatan damai tak dipatuhi
Kamis / 18-06-2026, 10:55 WIB
Mendag Tegaskan HET Minyakita Tetap Rp15.700 per Liter
Kamis / 18-06-2026, 10:55 WIB
Polres Bogor Bangun Delapan Rumah Warga dari Dana Patungan Anggota
Kamis / 18-06-2026, 10:55 WIB
Saham BBCA Memerah ke Rp 6.125 akibat Tekanan Jual Pasca-Ex Date Dividen
Kamis / 18-06-2026, 10:53 WIB
PN Jakarta Pusat Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan, Ricuh Massa Pengadang
Kamis / 18-06-2026, 10:52 WIB
Rupiah Melemah Tertekan Pernyataan Hawkish The Fed
Kamis / 18-06-2026, 10:52 WIB
Ekonom: Proyek Panas Bumi Tarik Minat Pendanaan Global
Kamis / 18-06-2026, 10:52 WIB
Siswa SMA di Jaksel Meninggal Usai Terjatuh dan Terlindas Bus
Kamis / 18-06-2026, 10:52 WIB
Kemenag: Penyuluh agama harus manfaatkan medsos sebagai sarana dakwah
Kamis / 18-06-2026, 10:52 WIB
AAUI Ungkap Rencana Danantara Konsolidasi Asuransi BUMN
Kamis / 18-06-2026, 10:52 WIB
Kementerian ESDM Pastikan Mandatori Biodiesel B50 Berlaku 1 Juli 2026
Kamis / 18-06-2026, 10:52 WIB






