Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan masa tunggu keberangkatan haji menjadi sekitar 26 tahun.

Instruksi ini disampaikan dalam pertemuan evaluasi bersama Tim Pengawas Haji DPR RI di Hambalang, Bogor, pada Rabu (17/6/2026).

>>> IHSG 18 Juni 2026 Diprediksi Bergerak Terbatas Jelang Keputusan BI Rate

Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan bahwa Presiden ingin menekan antrean yang saat ini mencapai 30 hingga 40 tahun.

"Bahkan beliau menekankan agar upaya percepatan terus dilakukan sehingga masa tunggu bisa lebih pendek lagi," ujar Cucun.

Selain target pemangkasan antrean, pertemuan juga membahas perbaikan sistem keimigrasian dan mekanisme keberangkatan. Langkah ini dinilai efektif menekan angka jemaah haji ilegal.

Fasilitas jemaah haji reguler musim ini juga mengalami peningkatan. Sekitar 17 ribu jemaah dapat menempati hotel berbintang lima yang dekat dengan Masjidil Haram.

>>> 5 Shio Paling Beruntung pada Kamis 18 Juni 2026

Cucun menyampaikan testimoni jemaah yang merasa bersyukur atas fasilitas hotel yang baik dan nyaman.

Peningkatan juga terjadi pada sektor konsumsi dengan menu yang lebih bervariasi melalui penguatan kontrak dengan penyedia layanan.

Presiden Prabowo menginstruksikan agar pencapaian positif dipertahankan dan kekurangan segera diperbaiki. Sinergi antarinstansi menjadi penekanan utama untuk kelancaran penyelenggaraan ibadah haji ke depan.

>>> Rafael van der Vaart Minta Maaf atas Komentar Kontroversial soal Pemain Jepang

"Modal utama dalam penyelenggaraan ibadah haji adalah komunikasi dan koordinasi lintas sektor," kata Cucun yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI.