Kepolisian Yunani (ELAS) membongkar jaringan kriminal terorganisasi yang mengoperasikan layanan IPTV ilegal. Operasi penyerbuan terkoordinasi dilakukan di beberapa wilayah pada Rabu, 17 Juni 2026.

Divisi Kejahatan Terorganisasi memimpin operasi di Athena, Kreta, Agrinio, Corfu, dan Samos. Enam pria dan satu wanita berusia 31 hingga 73 tahun ditangkap.

>>> Pasar Kripto Pantau Lima Aset Potensial pada Juni 2026

Sindikat ini beroperasi sejak 2017 dan meraup keuntungan ilegal lebih dari 7 juta euro. Kerugian bagi penyedia siaran resmi diperkirakan melampaui 50 juta euro.

Platform pembajakan canggih ini memiliki basis data lebih dari 86.000 pengguna di Yunani dan luar negeri.

Materi audiovisual berhak cipta diambil dari platform sah, lalu didistribusikan dengan harga murah menggunakan perangkat lunak dan sistem dekoding khusus.

Selain tujuh tersangka utama, polisi mendakwa lima orang lainnya yang membantu operasional. Sebanyak 71 pengguna layanan ilegal juga diusut.

>>> Cara Daftar Dana Cicil di Aplikasi DANA Beserta Syarat Pengajuannya

Dalam penggeledahan, polisi menyita peralatan pemrograman IPTV, perangkat satelit, catatan peladen, uang tunai 18.885 euro, empat mobil, satu sepeda motor, dan ganja.

Kelompok ini mengelola bisnis secara profesional dengan pembagian tugas teknis, pembaruan konten, manajemen pelanggan, serta penggunaan VPN dan peladen luar negeri untuk menghindari pelacakan.

Para tersangka menghadapi dakwaan partisipasi dalam organisasi kriminal, pelanggaran hak cipta, pelanggaran hukum layanan berlangganan, dan pencucian uang.

>>> 3 Hari Besar 19 Juni: Penghapusan Kekerasan Seksual, Juneteenth, dan Berjalan Santai

Otoritas yudisial telah mengeluarkan tujuh perintah pembekuan aset, sementara bukti digital diperiksa tim forensik sebelum pelaku dibawa ke kejaksaan.