Polisi Yunani Tangkap Tujuh Tersangka Jaringan IPTV Ilegal
Kepolisian Yunani (ELAS) membongkar jaringan kriminal terorganisasi yang mengoperasikan layanan IPTV ilegal. Operasi penyerbuan terkoordinasi dilakukan di beberapa wilayah pada Rabu, 17 Juni 2026.
Divisi Kejahatan Terorganisasi memimpin operasi di Athena, Kreta, Agrinio, Corfu, dan Samos. Enam pria dan satu wanita berusia 31 hingga 73 tahun ditangkap.
>>> Pasar Kripto Pantau Lima Aset Potensial pada Juni 2026
Sindikat ini beroperasi sejak 2017 dan meraup keuntungan ilegal lebih dari 7 juta euro. Kerugian bagi penyedia siaran resmi diperkirakan melampaui 50 juta euro.
Platform pembajakan canggih ini memiliki basis data lebih dari 86.000 pengguna di Yunani dan luar negeri.
Materi audiovisual berhak cipta diambil dari platform sah, lalu didistribusikan dengan harga murah menggunakan perangkat lunak dan sistem dekoding khusus.
Selain tujuh tersangka utama, polisi mendakwa lima orang lainnya yang membantu operasional. Sebanyak 71 pengguna layanan ilegal juga diusut.
>>> Cara Daftar Dana Cicil di Aplikasi DANA Beserta Syarat Pengajuannya
Dalam penggeledahan, polisi menyita peralatan pemrograman IPTV, perangkat satelit, catatan peladen, uang tunai 18.885 euro, empat mobil, satu sepeda motor, dan ganja.
Kelompok ini mengelola bisnis secara profesional dengan pembagian tugas teknis, pembaruan konten, manajemen pelanggan, serta penggunaan VPN dan peladen luar negeri untuk menghindari pelacakan.
Para tersangka menghadapi dakwaan partisipasi dalam organisasi kriminal, pelanggaran hak cipta, pelanggaran hukum layanan berlangganan, dan pencucian uang.
>>> 3 Hari Besar 19 Juni: Penghapusan Kekerasan Seksual, Juneteenth, dan Berjalan Santai
Otoritas yudisial telah mengeluarkan tujuh perintah pembekuan aset, sementara bukti digital diperiksa tim forensik sebelum pelaku dibawa ke kejaksaan.
Update Terbaru
Polisi Selidiki Kapal Yacht Australia yang Terdampar Tanpa Awak di Rote
Kamis / 18-06-2026, 06:20 WIB
Phintraco Sekuritas Prediksi IHSG Melemah Akibat Suku Bunga BI
Kamis / 18-06-2026, 06:19 WIB
DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag 2027 Rp 41,8 Triliun
Kamis / 18-06-2026, 06:16 WIB
IHSG Diprediksi Melemah Terbatas Menanti Keputusan BI dan MSCI
Kamis / 18-06-2026, 06:15 WIB
Ghana vs Panama: Susunan Pemain Grup L Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 06:14 WIB
Harga BBM Naik 27%, Namun Rekor Baru Pengendara AS Diprediksi Terjadi saat 4 Juli
Kamis / 18-06-2026, 06:12 WIB
Portugal Gagal Menang Lawan RD Kongo di Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 06:12 WIB
IHSG Melemah ke 6.220, Analis Peringatkan Potensi Koreksi Lanjutan
Kamis / 18-06-2026, 06:12 WIB
Pemerintah Siapkan Penerbitan Sovereign Panda Bond di China
Kamis / 18-06-2026, 06:12 WIB
FIFA Tuai Kritik Akibat Lionel Messi Lolos dari Kartu Merah
Kamis / 18-06-2026, 06:12 WIB
Wamenkes Soroti Keterlambatan Deteksi Kanker Usus Besar di Indonesia
Kamis / 18-06-2026, 06:10 WIB
Dolar AS Menguat Tajam Usai Sinyal Kenaikan Suku Bunga dari The Fed
Kamis / 18-06-2026, 06:10 WIB
IHSG Melemah ke Level 6.220,74 pada Perdagangan Rabu
Kamis / 18-06-2026, 06:10 WIB
Kemenekraf Usulkan Tiga Program Unggulan untuk Tahun 2027
Kamis / 18-06-2026, 06:09 WIB






