"Teman-teman penyandang disabilitas sering kali sulit mengambil kredit karena adanya stigma tidak dipercaya. Akibatnya, mereka terpaksa lari ke rentenir informal," ujarnya.

Untuk menjembatani kesenjangan tersebut, kegiatan itu menghadirkan lembaga keuangan formal dan koperasi guna membahas mekanisme pembiayaan inklusif bagi kelompok rentan.

Melalui program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan skema pendampingan yang tepat, kelompok rentan di wilayah terdampak perubahan iklim diharapkan memperoleh akses pembiayaan yang aman, terjangkau, dan berbiaya rendah untuk mengembangkan usaha alternatif.

Sementara itu, Rosmiati Sain dari LBH APIK Sulawesi Selatan mengatakan tekanan ekonomi akibat perubahan iklim juga memicu persoalan sosial baru di masyarakat.

Menurut dia, kesulitan ekonomi akibat menurunnya pendapatan dapat berujung pada jeratan utang, kekerasan ekonomi dalam rumah tangga, hingga persoalan hukum.

"Akibat tidak mampu membayar utang tepat waktu, masalah domestik ini kerap berujung pada ranah pidana, seperti laporan penipuan, penggelapan, hingga meningkatnya kasus pencurian karena desakan kebutuhan hidup," kata Rosmiati.

Sebagai tindak lanjut, tim peneliti telah menyusun buku saku setebal 54 halaman yang memuat strategi adaptasi dan rencana aksi mandiri bagi komunitas rentan.

Hasil riset tersebut juga telah diselaraskan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan agenda pembangunan nasional.

>>> Komunitas Cosplay Tarakan Minta Ruang Ekspresi Lebih Luas

Tim peneliti menyerahkan rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan dan penganggaran pada masa mendatang.