PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp 16.250 per liter.

Kenaikan ini berlaku mulai 10 Juni 2026, dari harga sebelumnya Rp 12.300 per liter.

>>> Gong Yoo Tampil Beda di Pemotretan W Korea, Warganet Spekulasi Facelift

Sementara itu, harga BBM subsidi jenis Pertalite tetap Rp 10.000 per liter.

Kebijakan ini memicu perbincangan di media sosial setelah beredar video yang menunjukkan struk pembelian Pertalite dengan harga keekonomian Rp 18.040 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M V Dumatubun, membenarkan bahwa selisih Rp 8.040 per liter merupakan subsidi yang ditanggung pemerintah.

"Benar besaran (Rp) 8.000-an adalah beban subsidi yang ditanggung pemerintah," kata Roberth, seperti dilansir dari Detik Oto pada Selasa (16/6/2026).

Roberth menegaskan bahwa kebijakan subsidi BBM sepenuhnya wewenang pemerintah, bukan Pertamina. "Kebijakan Program Subsidi BBM adalah kewenangan dan ditentukan oleh pemerintah, kebijakan tersebut tidak oleh Pertamina.

Maka subsidi diberikan pada BBM JBKP yaitu Pertalite dan Pertamina sebagai operator patuh kepada kebijakan pemerintah," ujarnya.

Harga Pertamax Masih di Bawah Keekonomian

Kenaikan harga Pertamax dinilai belum mencapai harga keekonomian. Roberth menjelaskan bahwa harga saat ini baru sekitar 50% dari harga keekonomian.

"Karena harga Pertamax belum sepenuhnya sesuai mengacu pada harga keekonomian," katanya.

>>> LongRange Capital Akuisisi Pizza Hut AS Senilai Rp24 Triliun

VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga, Sigit Setiawan, sebelumnya mengungkapkan bahwa harga riil Pertamax di pasar internasional sudah mencapai Rp 20.000-Rp 21.000 per liter.

"Pertamax RON 92 kebetulan di market itu karena kondisi geopolitik kemarin itu naik, RON 92 itu kalau di market itu udah harganya Rp 20.000-an, Rp 21.000.