Masyarakat Ciputat bisa memanfaatkan layanan di Halaman Parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Untuk Kelapa Dua, petugas bersiaga di Halaman Gtown House Gading Serpong mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Kota Bekasi menyediakan layanan di Danau Duta Harapan pada pukul 09.00-12.00 WIB.

Kabupaten Bekasi mengoperasikan gerai di Halaman Kantor Kepala Tamansari Betu pukul 08.00-12.00 WIB dan Halaman Kantor Samsat pukul 18.00-20.00 WIB.

Di Depok, operasional berlangsung di Halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00-13.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00-11.30 WIB.

Terakhir, wilayah Cinere menempatkan layanan di Kantor Kelurahan Pondok Petir pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Persyaratan dan Ketentuan

Wajib pajak harus membawa KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi.

>>> Harga Emas Antam 17 Juni 2026 Naik Rp 4.000, Kini Rp 2.733.000 per Gram

Layanan ini hanya untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan. Perpanjangan STNK lima tahunan atau pergantian pelat nomor harus dilakukan di kantor Samsat induk.