Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan seorang remaja yang terindikasi menyalahgunakan obat-obatan terlarang saat patroli pencegahan tawuran di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa dini hari.

Patroli tersebut juga berhasil menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari potensi tawuran dan balap liar.

>>> Joshua SEVENTEEN Akan Berpidato di Acara Pemuda UNESCO di Paris

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, pihaknya terus mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli rutin di titik-titik rawan.

"Kehadiran personel Brimob di lapangan bukan hanya untuk menjaga situasi tetap aman, tetapi juga memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat tawuran, balap liar maupun penyalahgunaan narkoba," ujar Henik dalam keterangannya di Bekasi, Selasa.

Patroli preventif ini merupakan bagian dari upaya Polri menjaga keamanan lingkungan sekaligus melindungi generasi muda dari kenakalan remaja.

Petugas menyisir sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja pada malam hingga dini hari, mulai dari kawasan Tegal Danas, AEON Mall Cikarang Pusat, Meikarta Cikarang Selatan, hingga jalur utama di Cikarang Utara.

Selama patroli, personel beberapa kali menghentikan dan memeriksa pengendara yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

>>> UE Khawatir Trump Ambil Alih Perundingan Damai Ukraina

Petugas juga memberikan imbauan humanis agar para pemuda tidak terlibat tawuran, balap liar, maupun tindakan merugikan lainnya.

Saat penyisiran, petugas menemukan seorang remaja yang setelah diperiksa diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Remaja tersebut langsung diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kabupaten untuk penanganan lebih lanjut.

Hingga patroli berakhir menjelang pagi, situasi di seluruh wilayah sasaran terpantau kondusif tanpa adanya aksi tawuran atau balap liar.

Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hari guna mencegah pergaulan negatif dan penyalahgunaan narkoba.

>>> PPIH Ingatkan Jamaah Haji Disiplin Isolasi Mandiri 14 Hari Setibanya di RI

Henik juga mengingatkan masyarakat yang menemukan potensi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian untuk menghubungi call center 110 yang aktif 24 jam.