Kualitas udara di Tangerang Selatan kembali memburuk dan melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Berdasarkan data IQ Air yang dikutip dari Detik Health pada pukul 09:30 WIB, Tangerang Selatan menempati posisi puncak sebagai daerah dengan tingkat polusi udara terburuk di Indonesia.

>>> 1 Muharram: Tidak Ada Dzikir Khusus dari Hadis, Ini Amalan yang Dianjurkan

Kawasan Serpong mencatat air quality index (AQI) tertinggi yang menyentuh angka 191, sementara Kota Tangerang Selatan berada di posisi berikutnya dengan AQI 190.

Kedua wilayah ini dikategorikan tidak sehat dan berpotensi memicu masalah kesehatan, khususnya untuk kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita gangguan pernapasan.

Rentang AQI 151–200 menunjukkan peningkatan potensi efek samping pada organ jantung dan paru-paru bagi masyarakat luas, terutama kelompok sensitif.

Oleh karena itu, warga diimbau untuk membatasi atau menunda kegiatan di luar ruangan.

Sementara itu, Kota Bandung tercatat mengungguli Jakarta dalam daftar wilayah paling berpolusi pada pagi ini dengan AQI 153, sedangkan Jakarta berada di angka 122.

Selain tingginya indeks AQI, tingkat konsentrasi partikel halus PM2.5 di kota-kota tersebut juga memicu kekhawatiran.

Partikel mikroskopis ini dapat menembus sistem pernapasan hingga masuk ke aliran darah, yang dalam jangka panjang berisiko memicu asma, stroke, penyakit jantung, kanker paru, hingga kematian dini.

>>> Super Indo Gelar Promo Diskon Spesial Member hingga 17 Juni 2026

Secara keseluruhan, kadar PM2.5 di kota-kota terpolusi pagi ini rata-rata berada di kisaran enam kali lipat melebihi batas aman tahunan WHO.

Posisi Tangerang Selatan di urutan teratas daftar polusi ini bukan merupakan fenomena baru.