Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun 2027 sebesar Rp49,80 triliun.

Jumlah tersebut sama dengan pagu tahun anggaran 2026 setelah dikurangi efisiensi. Usulan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (15/6/2026).

>>> Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline

Struktur usulan anggaran terdiri dari alokasi rupiah murni sebesar Rp39,32 triliun.

Selain itu, terdapat pendanaan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp102,15 miliar serta Badan Layanan Usaha (BLU) yang mencapai Rp10,38 triliun.

"Kementerian/lembaga perlu mengoptimalkan sumber daya dan anggaran yang ada di tengah kebutuhan yang semakin meningkat, terutama untuk mendukung program kerja prioritas nasional," kata Purbaya.

Alokasi Anggaran Berdasarkan Fungsi

Berdasarkan pembagian fungsinya, pelayanan umum mendapatkan alokasi terbesar yaitu Rp45,519 triliun. Fungsi pendidikan memperoleh anggaran sebesar Rp3,996 triliun dan fungsi ekonomi dialokasikan senilai Rp284,7 miliar.

"Alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Purbaya.

Kemenkeu menyiapkan lima program kerja utama yang akan dieksekusi melalui enam eselon I. Program-program ini diselaraskan dengan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) serta agenda strategis pemerintah.

Program Kebijakan Fiskal dan Pengelolaan Pendapatan

Pada program pertama yang berfokus pada Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan dan Ekonomi, Kemenkeu memasukkan rencana pendanaan pendidikan dasar.

Langkah ini diarahkan untuk memperluas akses pendidikan melalui 514 Sekolah Rakyat.

Kemenkeu juga merancang strategi kebijakan fiskal jangka menengah yang prudent dan berkelanjutan. Langkah tersebut diambil sebagai stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara jangka panjang.