Peningkatan mobilitas warga juga diproyeksikan memberi dampak positif yang luas bagi sektor lain. Sektor pariwisata, perhotelan, kuliner, logistik, hingga pelaku UMKM akan ikut merasakan efek perputaran ekonomi tersebut.

Alvin menegaskan bahwa pembenahan sektor transportasi udara tidak bisa mengandalkan insentif sementara semata. Pemerintah wajib memastikan regulasi dan kebijakan fiskal jangka panjang mampu menciptakan industri yang efisien.

"Yang dibutuhkan di sini adalah niat politik dari pemerintah, apakah mau mendorong agar industri transportasi Indonesia menjadi lebih efisien, lebih terjangkau dan tentunya lebih berkembang," ujarnya.

Kebijakan pembebasan pajak ini dapat memperkuat konektivitas nasional sebagai negara kepulauan.

>>> BEI Pastikan Perdagangan Saham Tetap Buka di Hari Kejepit 15 Juni 2026

Jika terealisasi, akses transportasi udara bagi masyarakat akan semakin luas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah melalui arus wisatawan dan bisnis.