Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai peluang terulangnya krisis finansial seperti yang terjadi pada 1998 relatif kecil.

Meski demikian, risiko perlambatan ekonomi tetap besar dan perlu diwaspadai.

>>> Jerman Hancurkan Curaçao 7-1 di Laga Perdana Piala Dunia

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M Rizal Taufikurahman, mengungkapkan bahwa kombinasi suku bunga tinggi, pelemahan daya beli, dan perlambatan investasi menjadi faktor yang perlu diantisipasi.

Ia juga menyoroti volatilitas pasar keuangan yang dapat menekan penyaluran kredit dan meningkatkan risiko kredit bermasalah secara bertahap.

Perbedaan Kondisi dengan Krisis 1998

Rizal menjelaskan, perbedaan mendasar kondisi sektor keuangan Indonesia saat ini dengan saat krisis 1998 terletak pada sumber risikonya.

Pada 1998, krisis dipicu oleh lemahnya fundamental perbankan, utang valas yang tinggi, dan pengawasan yang lemah.

>>> Musisi Oliver Tree Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Brasil

Akibatnya, pelemahan rupiah langsung berubah menjadi krisis sistemik. Sementara itu, saat ini permodalan perbankan, pengawasan, dan jaring pengaman keuangan jauh lebih kuat.

Risiko pun bergeser dari krisis perbankan menjadi perlambatan sektor riil akibat tekanan global dan domestik. Sistem keuangan Indonesia dinilai masih cukup resilien menghadapi gejolak global.

Namun, ketahanan tersebut harus dibuktikan melalui kemampuannya mendukung pertumbuhan ekonomi.

Rizal menegaskan bahwa perbankan yang sehat tidak cukup jika intermediasi melemah, kredit produktif melambat, dan sektor riil kehilangan momentum.

>>> 13 Negara Peserta Piala Dunia 2026 Protes Keras Kritik Aleksander Ceferin

Tantangan utamanya adalah menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan yang lebih inklusif.