Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan.

Langkah ini diwujudkan melalui perekaman KTP-el bagi penyandang disabilitas mental serta program jemput bola untuk korban kebakaran di desa terpencil.

>>> Keraton Solo Lepas Lima Kebo Bule Jelang Kirab 1 Suro

Pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas mental asal Desa Malawaken digelar di Kantor Disdukcapil Barito Utara pada Jumat, 12 Juni 2026.

Proses perekaman didampingi oleh orang tua dan petugas Puskesmas Pembantu.

Kepala Disdukcapil Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, menyatakan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjamin kesetaraan hak seluruh warga negara.

"Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh identitas kependudukan," ujarnya, Sabtu.

Hendra menjelaskan bahwa petugas menerapkan pendekatan humanis dan penuh kesabaran agar perekaman berjalan lancar. Kepemilikan dokumen kependudukan menjadi basis utama masyarakat dalam mengakses program jaminan sosial dan kesehatan.

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, mengapresiasi langkah Disdukcapil.

"Pelayanan kepada penyandang disabilitas mental ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk melayani seluruh warga tanpa terkecuali," katanya, Sabtu.

Patih Herman AB menambahkan bahwa KTP-el menjadi kunci penting agar warga kurang beruntung mendapatkan jaminan sosial secara tepat.

Ia juga memuji kesabaran petugas lapangan yang mengedepankan aspek kemanusiaan.

Program Jemput Bola untuk Korban Kebakaran

Selain pelayanan bagi disabilitas, Disdukcapil Barito Utara juga melaksanakan program jemput bola di Desa Sei Liju, Kecamatan Teweh Timur pada Kamis, 11 Juni 2026.

Petugas memprioritaskan penerbitan dokumen pengganti berupa KK dan KTP-el bagi warga korban kebakaran di Desa Benangin I.

>>> Transmart Full Day Sale: Mesin Cuci Sharp Rp 4 Jutaan dengan Kartu Kredit