Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling pada hari Minggu, 14 Juni 2026. Layanan ini diperuntukkan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya akan habis.

Dua lokasi yang melayani perpanjangan SIM pada hari tersebut berada di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Sementara itu, wilayah Jakarta Utara, Selatan, dan Pusat tidak ada pelayanan.

>>> Kementerian PKP Terbitkan Aturan Baru Perkuat Tata Kelola Rumah Susun

Lokasi dan Jam Operasional

Di Jakarta Timur, gerai SIM Keliling berlokasi di Jalan Raden Inten Kalimalang, samping McDonald's Duren Sawit. Untuk Jakarta Barat, pelayanan berlangsung di Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk.

Layanan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat diimbau datang lebih awal agar proses administrasi selesai tepat waktu.

Pemohon wajib membawa fotokopi KTP, SIM lama yang masih aktif, serta bukti cek kesehatan dan tes psikologi. Pastikan seluruh dokumen lengkap sebelum mendatangi lokasi.

>>> Haiti Andalkan Wilson Isidor Hadapi Skotlandia di Piala Dunia 2026

Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000, sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020.

Biaya tersebut belum termasuk asuransi dan pemeriksaan kesehatan.

>>> Topuria Dorong Gaethje di Konferensi Pers UFC Freedom 250

Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang belum kedaluwarsa. Pembuatan SIM baru tidak dapat dilakukan di gerai keliling.