>>> Marquinhos Targetkan Timnas Brasil Juara Piala Dunia 2026

Masuk ke sistem menggunakan akun Mobile JKN yang telah diaktivasi. Akses menu “Lainnya” pada halaman utama, lalu pilih fitur “Skrining Riwayat Kesehatan”.

Tentukan data nama peserta yang hendak mengikuti skrining. Setujui syarat dan ketentuan layanan, lalu lengkapi data kondisi kesehatan terkini sesuai keadaan riil.

Jawab semua pertanyaan evaluasi hingga selesai. Tunggu beberapa saat sampai hasil analisis kesehatan terbit secara otomatis pada aplikasi.

Kesesuaian data yang dimasukkan dengan kondisi riil sangat memengaruhi tingkat akurasi hasil analisis.

Akses Skrining Melalui FKTP

Peserta yang menemui hambatan saat mengakses platform digital tetap bisa mendapatkan pelayanan secara tatap muka.

Pemeriksaan fisik awal dapat dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Beberapa FKTP yang melayani proses ini meliputi puskesmas, klinik pratama, dan dokter keluarga mitra BPJS Kesehatan. Peserta hanya perlu menyerahkan e-KTP atau kartu BPJS Kesehatan kepada petugas administrasi.

Petugas faskes akan memandu proses pengisian data sekaligus melakukan pengecekan fisik awal jika diperlukan.

Regulasi dan Tindak Lanjut Hasil Skrining

Manajemen BPJS Kesehatan menetapkan bahwa evaluasi riwayat kesehatan ini dapat diikuti peserta JKN maksimal satu kali dalam setahun.

Penapisan berkala membantu masyarakat memantau kondisi tubuh dan mencegah komplikasi serius.

>>> Otoritas India Tuding Pabrik Tata Electronics Cemari Air Tanah, Terancam Ditutup

Apabila sistem membaca adanya indikasi risiko penyakit tertentu, peserta tidak perlu panik. Mekanisme penjaminan akan mengarahkan peserta untuk melakukan pemeriksaan medis lanjutan di fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar.