Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini dapat melakukan pemeriksaan awal risiko berbagai penyakit secara mandiri.

Layanan skrining riwayat kesehatan ini bisa diakses secara online tanpa perlu mendatangi fasilitas kesehatan langsung.

>>> Barcelona Pantau Bek Muda Colorado Rapids Lucas Herrington

BPJS Kesehatan menyediakan fitur deteksi dini lewat situs resmi dan aplikasi Mobile JKN.

Fasilitas ini mempermudah peserta mengetahui potensi gangguan kesehatan sejak awal agar tindakan pencegahan bisa berjalan lebih cepat.

Program penapisan riwayat kesehatan ini diwajibkan bagi peserta JKN yang telah berusia minimal 15 tahun.

Langkah ini menjadi strategi untuk meningkatkan kewaspadaan publik terhadap penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, gangguan ginjal, dan jantung.

Cara Skrining Melalui Website Resmi

Pengecekan riwayat kesehatan dapat diakses secara daring melalui laman resmi yang disediakan BPJS Kesehatan. Peserta cukup menyiapkan nomor identitas dan mengikuti prosedur pengisian data.

Langkah pertama, buka halaman khusus skrining riwayat kesehatan milik BPJS Kesehatan. Kemudian, ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kepesertaan kartu BPJS Kesehatan.

Masukkan tanggal lahir secara benar beserta kode keamanan (captcha) yang tertera. Tekan tombol “Cari Peserta” lalu klik opsi “Setuju” untuk melanjutkan.

Isi data diri secara lengkap meliputi berat badan, tinggi badan, tingkat pendidikan, nomor telepon, hingga kontak keluarga. Selesaikan seluruh pertanyaan terkait kondisi dan riwayat kesehatan.

Ketuk tombol “Simpan” untuk merampungkan pengisian data.

Setelah formulir elektronik terisi, sistem otomatis menampilkan analisis risiko kesehatan tubuh, termasuk potensi diabetes, hipertensi, penyakit jantung, dan gangguan ginjal.

Skrining Lewat Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN menjadi alternatif lain yang mempermudah peserta melakukan pemeriksaan mandiri kapan saja melalui ponsel pintar. Unduh aplikasi Mobile JKN via Google Play Store atau App Store.