Agar kita bisa sama-sama survive," kata Dwi Anggia.

Lonjakan harga BBM nonsubsidi milik Pertamina tercatat signifikan sejak 10 Juni lalu.

Harga Pertamax mengalami kenaikan hampir Rp4.000 menjadi Rp16.250 per liter dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp12.300 per liter.

Penyesuaian harga juga melanda jenis Pertamax Green yang kini menyentuh nominal Rp17.000 per liter dari semula Rp12.900 per liter.

Sementara itu, tarif untuk BBM jenis Pertalite tidak mengalami perubahan dan tetap bertahan di angka Rp10.000 per liter.

Kendati selisih harga semakin melebar, pemilik kendaraan diimbau untuk tetap memperhatikan spesifikasi mesin sebelum memutuskan berpindah bahan bakar.

Penggunaan jenis BBM yang tidak sesuai berisiko memengaruhi performa dan kesehatan mesin kendaraan jangka panjang.

Mobil jenis low cost green car (LCGC) misalnya, memiliki regulasi tersendiri mengenai spesifikasi bahan bakar.

>>> Beralih ke Baterai Motor Listrik Pribadi Butuh Penyesuaian Komponen Elektronik

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi nomor 29/IUBIT/PER/9/2014, kendaraan kategori tersebut diwajibkan mengonsumsi BBM dengan RON 92 atau setara Pertamax.