Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengevaluasi target produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan batu bara PT PLN (Persero) terpenuhi.

>>> Mitigasi Suku Bunga Tinggi, BEST Konversi Pinjaman ke Rupiah

PLN membutuhkan pasokan batu bara sebanyak 154 juta ton untuk operasional pembangkit.

Namun, volume yang sudah masuk kontrak baru mencapai 134 juta ton, sehingga masih ada kekurangan sekitar 20 juta ton.

Relaksasi Kebijakan untuk Tingkatkan Kuota

Pemerintah berencana memberikan relaksasi kebijakan agar kuota produksi batu bara nasional dapat ditingkatkan.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh telah dilakukan demi mencukupi kebutuhan energi nasional.

"Kan sudah sampaikan, sudah dilakukan evaluasi untuk seluruh kebutuhan PLN dan itu dipenuhi," kata Yuliot. Ia menambahkan bahwa kekurangan 20 juta ton tersebut sedang diupayakan untuk dipenuhi.

Kebijakan relaksasi ini digulirkan setelah Kementerian ESDM sebelumnya membatasi target produksi nasional di angka 600 juta ton.

>>> Perbanyak Doa dan Dzikir Selama Fase Armuzna, Ini Bacaan yang Dianjurkan

Angka itu menurun dari realisasi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton.

Yuliot memastikan kuota produksi batu bara akan meningkat melampaui target awal tahun setelah regulasi baru ditetapkan. "Ya pasti (di atas 600 juta ton).

Menyesuaikan dengan kebutuhan di dalam negeri, itu kan ada DMO (Domestic Market Obligation) yang ditetapkan," ujarnya.

Masalah defisit pasokan batu bara kelas menengah (medium) sebelumnya telah dipaparkan dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR pada Senin (15/6/2026).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa penanganan masalah ini mendapat pengawasan langsung dari tingkat kepresidenan.

>>> CIMB Niaga Salurkan Kredit Sindikasi Rp4,7 Triliun ke Plaza Indonesia

"Dan semalam sudah rapat diarahkan langsung oleh Bapak Presiden bahwa dalam rangka pengawasan energi primer agak tidak begini terus maka kita membentuk tim pengadaan PLN, Irjen, Dirjen Minerba, dan BPKP," kata Bahlil.