Pemerintah Jajaki Sistem Hukum Khusus untuk Pusat Keuangan Internasional
Pemerintah Indonesia mulai menjajaki penerapan sistem hukum khusus bersama Mahkamah Agung pada Rabu (10/6/2026) demi mematangkan landasan hukum pusat keuangan internasional atau international financial center.
Langkah ini diambil setelah pemerintah memperoleh legitimasi melalui revisi terbaru Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk menarik minat investor global.
>>> Pegadaian Gelar LEXIS 2026 Antisipasi Perubahan Hukum Pidana
Pertemuan awal di Kantor Mahkamah Agung dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Mereka membahas adopsi sistem hukum Inggris atau common law yang lazim diterapkan di pusat keuangan dunia.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Herman Saheruddin menjelaskan bahwa pengkajian bersama Mahkamah Agung bertujuan mencari praktik terbaik.
Indonesia saat ini menganut sistem civil law.
"China kan civil law. Jadi best practice aja.
Negara-negara lain udah punya IFC yang setara kan.
Ya dicari jalannya sih, makanya ini dikaji dulu," jelas Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Sebelumnya, rencana penerapan skema common law akan diarahkan pada Kawasan Ekonomi Khusus Finansial di Bali yang regulasinya sedang dipersiapkan oleh pihak eksekutif.
"Nanti kami akan berkonsultasi dengan MA, terutama aplikasi daripada common law di dalam special economic zone. Nanti dalam waktu 1-2 hari kami akan berkonsultasi dengan MA.
Nanti kami craft bagaimana regulasi dalam SEZ, dan juga memanfaatkan UU P2SK yang baru saja disetujui," jelas Airlangga Hartarto kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (9/6/2026) malam.
>>> Australia Tekuk Indonesia 1-0 di Semifinal Piala AFF U19
Di sisi legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah diamanatkan menyusun UU khusus untuk pusat keuangan internasional ini paling lambat tiga bulan setelah Omnibus Law Sektor Keuangan disahkan pada 4 Mei 2026.
Update Terbaru
Peugeot e-208 GTi Resmi Meluncur, Performa Listrik dengan Harga di Bawah €43.000
Sabtu / 13-06-2026, 01:45 WIB
Pegolf Thailand Juara Mandiri Ciputra Golfpreneur Junior World Championship 2026
Sabtu / 13-06-2026, 01:45 WIB
Edin Dzeko Pimpin Bosnia di Piala Dunia 2026, Usia 40 Tahun Jadi Inspirasi
Sabtu / 13-06-2026, 01:44 WIB
Tajon Buchanan Bersinar di Piala Dunia 2026, Kenang Masa Gemilang di Syracuse
Sabtu / 13-06-2026, 01:44 WIB
Perbandingan Xiaomi 17T vs Google Pixel 10a: Mana yang Lebih Unggul?
Sabtu / 13-06-2026, 01:36 WIB
Kanada Tolak Visa Thomas Partey, Ghana Kehilangan Gelandang di Laga Perdana Piala Dunia
Sabtu / 13-06-2026, 01:32 WIB
Kanada Hadapi Bosnia Tanpa Alphonso Davies di Piala Dunia 2026
Sabtu / 13-06-2026, 01:32 WIB
Produk Baja Bernilai Tambah Berpotensi Pacu Ekspor Manufaktur Indonesia
Sabtu / 13-06-2026, 01:31 WIB
Ana/Trias Melaju ke Semifinal Australian Open 2026
Sabtu / 13-06-2026, 01:28 WIB
Oracle Peringatkan Celah Keamanan PeopleSoft Akibat Peretasan Shiny Hunters
Sabtu / 13-06-2026, 01:27 WIB
Review Gerakan Berburu Takjil Tanpa Sampah Plastik di Bulan Ramadan
Sabtu / 13-06-2026, 01:27 WIB
Peningkatan Ekspor Manufaktur Diminta Tak Ganggu Pasokan Baja Domestik
Sabtu / 13-06-2026, 01:26 WIB
Umat Islam Dianjurkan Perbanyak Dzikir Tauhid Saat Hari Arafah
Sabtu / 13-06-2026, 01:25 WIB
Apakah Kebahagiaan Benar-Benar Perlu Diumumkan?
Sabtu / 13-06-2026, 01:25 WIB






