Pemerintah Jajaki Sistem Hukum Khusus untuk Pusat Keuangan Internasional
"Jadi Indonesia International Financial Center akan disusun melalui undang-undang tersendiri dan akan diselesaikan paling lama tiga bulan sejak undang-undang ini [P2SK] diselesaikan," ungkap Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Pusat keuangan ini nantinya berbentuk enklave khusus dengan keistimewaan regulasi perpajakan serta pengelolaan wilayah demi memberikan ruang aman bagi institusi jasa keuangan global.
"Itu diberikan perlakuan yang sifatnya khusus, pengawasan yang sifatnya khusus, kemudian kalau ada persengketaan perdata, di sana juga diberikan metode penyelesaian perdata yang sifatnya cepat, sehingga menimbulkan kepercayaan kepada investor untuk menanamkan investasinya di sana dan kemudian mengembangkan usahanya dari wilayah tersebut," jelas Mukhamad Misbakhun.
Dari kacamata analis, Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian mengingatkan bahwa membangun kepercayaan pasar terhadap stabilitas kebijakan jauh lebih krusial dibandingkan pemberian insentif pajak semata.
"Karena itu, tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan membangun kawasan finansialnya, melainkan membangun trust terhadap keseluruhan kerangka kebijakan ekonomi nasional," jelas Fakhrul Fulvian kepada Ekonomi.
Sentimen pasar keuangan global saat ini sangat sensitif terhadap dinamika fiskal dan pergerakan nilai tukar di dalam negeri.
"Ini menunjukkan bahwa investor saat ini sedang memberikan premium yang sangat tinggi terhadap kredibilitas dan konsistensi kebijakan," tutur Fakhrul Fulvian.
Indonesia dinilai memiliki peluang besar berkat skala ekonomi yang masif, namun keberhasilannya akan bertumpu pada konsistensi kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
>>> Bartomeu Ungkap Barcelona Gagal Dapatkan Vinicius Junior dan Mbappe
"Financial Center adalah bisnis kepercayaan. Jika rupiah stabil, fiskal kredibel, dan pasar keuangan berfungsi dengan baik, investor akan datang," pungkas Fakhrul Fulvian.
Update Terbaru
Kemenkes Siapkan Robot Bedah AI untuk Fasilitas Medis Nasional
Selasa / 28-07-2026, 09:00 WIB
Polda Jabar Minta Maaf Usai Alphard Pelat Palsu Terobos Lampu Merah HI
Selasa / 28-07-2026, 08:57 WIB
Batasi Beban Kerja 40 Jam, IDI Evaluasi Program Dokter Magang
Selasa / 28-07-2026, 08:57 WIB
Hasil Washington Open: Janice Tjen Lolos ke Babak 16 Besar
Selasa / 28-07-2026, 08:56 WIB
Alasan Trump Ngotot Jual Jet F-35 ke Turki Walau Diprotes Israel
Selasa / 28-07-2026, 08:51 WIB
Fakta Sejarah Singkatan Nama Depok Warisan Cornelis Chastelein
Selasa / 28-07-2026, 08:43 WIB
Emma Roberts dan Cody John Resmi Menikah Usai 4 Tahun Pacaran
Selasa / 28-07-2026, 08:43 WIB
Moisturizer Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun dan Rekomendasi Pilihan
Selasa / 28-07-2026, 08:42 WIB
Panduan Lunasi SPayLater Pakai Virtual Account Bank Mandiri
Selasa / 28-07-2026, 08:37 WIB
Cara Praktis Cek NISN Online 2026 Tanpa Harus Datang ke Sekolah
Selasa / 28-07-2026, 08:36 WIB
Pengacara Febrie Adriansyah Buka Suara soal Sutrimo yang Tewas Misterius
Selasa / 28-07-2026, 08:35 WIB
Gebrakan Prabowo Bentuk URI Dikritik Ekonom UI Jadi Universitas Ruwet
Selasa / 28-07-2026, 08:35 WIB
Kinerja Keuangan IOTF Tumbuh Positif Paruh Pertama 2026
Selasa / 28-07-2026, 08:28 WIB
Honda NX500 Resmi Meluncur di Indonesia, Intip Harga dan Spesifikasinya
Selasa / 28-07-2026, 08:28 WIB







